Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
JURU Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan pihaknya telah menerima pengembalian uang dari salah satu pengurus Partai Golkar terkait dengan kasus PLTU Riau 1.
"Kami konfirmasi memang benar ada pengembaluan uang tersebut. Pengembaliannya dilakukan dua hari yang lalu dengan nilai sekitar Rp700 juta yang kemudian dilakukan penyitaan serta masuk kedalam berkas perkara ini," terang Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9).
Febri menjelaskan pihak KPK menghargai adanya sikap kooperatif dan keinginan untuk memberikan keterangan dan juga pengembalian uang tersebut. Uang tersebut, menurut Febri, akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan yang dilakukan oleh KPK dalam menelusuri arus uang dalam kasus PLTU Riau 1 tersebut.
Hal tersebut menguatkan bukti-bukti dan keterangan yang menyebutkan adanya dugaan penggunaan uang tersebut kepada salah satu partai politik. Meski begitu Febri menolak menjelaskan lebih lanjut terkait pihak yang menyerahkan dan juga detail lainnya terkait dengan penyerahan uang tersebut.
"Setelah terkonfirmasi juga dilakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak ada salah satu pihak yang menjadi pengurus Partai yang kemudian mengembalikan uang tersebut. Tapi tentu kami tidak bisa sampaikan saat ini karena proses penyidikan masih sedang berjalan," terang Febri.
Febri menjelaskan sebelumnya pada beberapa waktu yang lalu tersangka EMS juga telah mengembalikan uang senilai Rp 500 juta sekaligus mengakui perbuatan penerimaan tersebut. Meski memang pihak KPK menduga penerimaannya sendiri sebesar Rp 4,8 miliar, KPK sendiri masih menanti bila yang bersangkutan akan menambah pengembaliannya untuk kebaikan tersangka.
Dirinya juga menjelaskan pihak KPK masih menelusuri proses aliran dana Rp 4,8 miliar untuk memastikan alirannya kemana saja dan siapa saja yang menggunakan dana tersebut. KPK juga melakukan pemetaan bagaimana skema kerja sama proyek PLTU Riau 1 tersebut hingga penandatanganan maupun prose spenunjukan langsung hingga pembicaraan maupun komunikasi antar pihak. (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved