Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Anggota JAD Otaki Tiga Kasus Penyerangan Polisi

Tosiani
03/9/2018 20:45
Anggota JAD Otaki Tiga Kasus Penyerangan Polisi
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

TIGA kasus penyerangan polisi dalam kurun waktu Juni hingga Agustus 2018 ini saling berkaitan dan ternyata dilakukan oleh anggota JAD.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, di Jakarta, Senin (3/9).

Kasus penyerangan pertama terjadi pada Rabu (18/6) pukul 19.45 WIB. Ketika itu seorang anggota Polres Brebes, Polda Jateng, bernama Aiptu Satyo dianiaya orang tak dikenal (OTK) di Desa Ginting, Bulakamba, Brebes. Aiptu Satyo terluka di bagian punggung.

Kedua, pada Senin (20/8) pukul 02.00 WIB, peristiwa penyerangan dan perampasan senjata api dialami anggota Sabara Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, bernama Brigadir Polisi Angga Turangga.

Ketiga, yakni pada Jumat (24/8) pukul 21.45 WIB terjadi kontak tembak anggota PJR dengan tiga pelaku. Dalam kejadian itu, satu anggota PJR atas nama Ipda Dodon gugur.

Dari tiga peristiwa tersebut telah dilakukan penyidikan, kemudian diketahui hasilnya.

Pada 25 Agustus pukul 05.45 WIB, ada tiga orang datang ke RS Dokter Soesilo. Salah seorang mengaku polisi dan membawa satu orang dengan luka tembak, keduanya mengalami luka tembak.

"Salah seorang yang mendaftarkan diri di rumah sakit itu sebagai inisial IA mengalami luka tembak di atas pinggang dan tangan bawah ketiak. Seorang berinisial RS tertembak di ulu hati. Sedangkan satu orang menunggu di luar terpantau CCTV," kata Setyo.

Setelah dilakukan penyidikan, lanjut Setyo, ternyata RS anggota kelompok JAD Cirebon di bawah pimpinan Heru komarudin. Heru komarudin sudah ditangkap atas perkara penyerangan Makobrimob Depok, Mei lalu.

Ketika itu ada delapan orang anggota JAD Cirebon yang ikut serta dalam penyerangan makobrimob. Waktu itu, dari delapan orang itu, empat orang sudah ditangkap dan empat orang dalam pencarian. Mereka yang sudah ditangkap adalah Heru komarudin, Ahmad Suriah, Supri, dan Sandi. Tiga orang yang belum tertangkap yakni, R, H dan M.

"Dari hasil penyidikan empat itu, maka pada hari Minggu (2/9) pukul 12.09 wib dilakukan penangkapan seorang atas nama S. Dari hasil pemeriksaan terhadap S diketahui pelaku penyerangan anggota Polsek Bulakamba adalah H dan R. Pelaku penyerang anggota sabara Polres Cirebon Kota adalah H dan R. Dan Pelaku penyerangan PJR adalah H, R, I dan U. Pelaksanaan aksi dibantu oleh tersangka lain yaitu G dan C," kata Setyo. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya