Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PERKEMBANGAN dugaan mahar politik yang di alamatkan kepada calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno kini memasuk pemanggilan saksi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Pelapor telah datang ke Bawaslu dengan dua orang saksi pelapor inisialnya SG dan AH," ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, di Bawaslu, Jakarta, Senin (20/8).
Fritz juga menyampaikan bahwa pihak Bawaslu sudah mengirimkan pemanggilan saksi terhadap Andi Arief. "Surat sudah kami kirimkan ke DPP Partai Demokrat di hari kamis (16/8) lalu, tapi sampai pemeriksaan mulai jam 10 tadi saksi pelapor tersebut tidak datang ke Bawaslu." ungkap Fritz.
Pasal yang dikenakan pada Sandiaga yaitu pada pasal 228 UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dimana pada ayat 1 menyebutkan 'Partai Politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.'
"Selain mengajukan saksi juga bukti berupa kliping berita, satu flashdisk berisi 1 video dan 7 foto, serta saksi kunci kira-kira yang dianggap mengetahui pemberian tersebut meskipun telah dipanggil dengan patut tapi tidak hadir hari ini," katanya.
Fritz menegaskan Bawaslu akan mengirimkan undangan pemanggilan saksi kembali. "Berdasarkan KUHP, 3 kali pemanggilan. Setelah sekarang akan dua kali lagi, mungkin di hari kamis atau senin depan. Tapi kami harapkan beliau bisa hadir agar dapat segera terselesaikan. Karena kan beliau dianggap yang paling tahu hal ini," tuturnya.
Saat dihubungi Media Indonesia, Andi Arief mengatakan bahwa dirinya sedang berada di Bali dan tidak bisa datang ke Bawaslu. Ia juga menyampaikan sudah menerima surat pemanggilan saksi dari Bawaslu
"Sudah, baru hari ini tahu ada panggilan. Suratnya sudah sampai kata staf di Sekretariat DPP Demokrat hari sabtu lalu. Tapi suasana mungkin masih libur dan baru sampe ke saya siang ini. Saya masih di Bali, acara pernikahan pengurus demokrat, jadi direschedule," ungkap Andi Arief
Kemudian Andi juga mengatakan dirinya akan membaca terlebih dahulu surat pemanggilan tersebut dan mengatakan kemungkinan akan ke Bawaslu usai Idul Adha.
"Saya belum baca surat panggilannya. Baru tahu siang ini ada panggilan Bawaslu. Saya mau baca dulu surat itu. Prinsipnya kalau untuk kebaikan saya akan hadir. Kalau untuk politicking saya enggak akan ladenin." tandas Andi Arief. (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved