Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Soal Mahar Rp1 Triliun, KPK Diminta Periksa Sandiaga

Micom
15/8/2018 16:05
Soal Mahar Rp1 Triliun, KPK Diminta Periksa Sandiaga
(Ist)

RATUSAN massa dari Forum Rakyat Menggugat (FRM) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (15/8). Mereka mendesak KPK mengusut dugaan mahar yang diterima Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional atas kompensasi menyetujui Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Dalam aksi itu, massa FRM membawa serta kardus yang dikirim langsung ke rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai sindiran atas kasus 'jenderal kardus' yang belakangan menjadi ramai.

Riswan, Koordinator Presidium FRM, mengatakan, dua hari jelang penutupan pendaftaran bakal capres/cawapres pada 10 Agustus 2018, publik sempat dihebohkan dengan cuitan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief.

Andi mengungkap cerita terpilihnya Sandiaga sebagai bakal cawapres koalisi oposisi yang terdiri atas Partai Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat, yakni ada cerita dugaan mahar sebesar Rp500 miliar masing-masing untuk PAN dan PKS agar bersedia menerima Sandiaga menjadi cawapres Prabowo.

Andi mengatakan hal itu terkonfirmasi yang didapat dari Hinca (Sekjen PD), Syarif Hasan (Waketum PD) dan Amir Syamsuddin (Sekretaris Majelis Tinggi PD). Info tersebut berawal dari tim kecil Gerindra Fadli Zon, Dasko, Prasetyo, dan Fuad Bawadzier.

Sandiaga sendiri mengakui saat berbicara pada media pascapertemuan dengan mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir bahwa mahar itu memang benar adanya yang nantinya dalam bentuk dana kampanye.

Mengutip pernyataan Ketum Partai Bulan Bintang sekaligus pakar hukum Yusril Ihza Mahendra bahwa jika terkonfirmasi maka bukan lagi hanya gosip politik, tetapi memiliki dampak hukum.

Maka dari itu, FRM berpendapat bahwa penerima dan pemberi mahar masing-masing adalah pejabat negara memiliki dampak hukum serius pada Sandiaga (Wagub DKI), Ketum PAN Zulkifli Hasan (Ketua MPR), Presiden PKS Sohibul Iman (anggota DPR), dan Fadli Zon (Wakil Ketua DPR).

Untuk itu, FRM mendesak KPK, segera mengusut keterlibatan pejabat negara yang patut diduga terlibat kasus suap mahar Rp1 triliun tersebut (Sandiaga Uno, Zulkifli Hasan, Sohibul, dan Fadli Zon).

"Selain itu, segera tangkap para pelaku (pejabat negara) yang patut diduga sebagai pemberi dan penerima mahar Pilpres 2019," pungkas Riswan. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya