Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung RI dan Kejaksaan Agung Brunei Darussalam sepakat untuk mengatasi kasus kejahatan terhadap anak, kejahatan siber, dan peredaran narkotika. Kedua negara pun menginginkan pelbagai kasus itu diselesaikan dengan segera.
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Selasa (14/8).
Menurut Rum, poin kesepakatan bilateral itu dibahas duta besar kedua negara sebelum upacara pembukaan The 11th China ASEAN Prosecutor General Conference Enhancing Capabalities and Cooperation in Addressing Cybercrime, di Brunei Darussalam.
Acara yang berlangsung 14-15 Agustus itu dihadiri Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Darmawel Aswar, serta rombongan pejabat Korps Adhyaksa.
"Dubes menyatakan bahwa topik tentang kejahatan siber sangat bagus diusung dan dibicarakan. Dibicarakan pula hubungan dengan adanya WNI dan WN Brunei, khususnya menyangkut narkoba. Dubes juga meminta Kementerian Kominfo menutup blog yang tidak benar dan menyesatkan," ujarnya.
Selain itu, sambung Rum, keberadaan buruh migran, seperti WNI di Brunei yang terlibat kasus pembunuhan, penyeludupan rokok, buang sampah, narkoba dengan berbagai modus, juga ikut dibahas. Kedua negara berharap kasus serupa nantinya dapat diminimalisasi.
"Sampai saat ini ada 34 WNI yg terlibat kasus di Brunei, termasuk keterlibatan 300 WN Brunei (dalam kasus tersebut). Di antaranya 24 orang (terlibat) proses pengiriman tidak prosedural."
Berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), imbuh Rum, jumlah WNI yang berada di Brunei mencapai 83 ribu jiwa. Saat ini pun KBRI sedang menggagas nota kesepahaman (MoU) kedua negara terkait penempatan dan perlindungan TKI di sana. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved