Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU mahar politik memang bukan sesuatu yang baru. Isu tersebut kembali mencuat kala Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Andi Arief menyebutkan Sandiaga Salahuddin Uno memberikan uang sebesar Rp1 triliun.
Uang tersebut diberikan kepada dua partai yaitu Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN), masing-masing Rp500 miliar, agar memuluskan dirinya sebagai calon wakil presiden yang dipilih Prabowo Subianto.
Merespon isu mahar politik tersebut, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus segera menelusuri hal itu untuk diklarifikasi apakah benar mahar politik tersebut.
"Bawaslu harus segera menelusuri ini, bukan hanya menjadi isu tetapi harus clear juga bagi pihak-pihak yg terlempar isu (PKS dan PAN). Ini sudah menjadi konsumsi publik," ujar Kaka usai Diskusi 'Mengawal Integritas Tahapan Pencalonan Legislatif Pemilu 2019' di Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta, Minggu (12/8).
Kaka juga menambahkan Bawaslu sebaiknya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kaka menjelaskan apabila nantinya memang terbukti adanya mahar politik, sanksi yang dikenakan bisa didiskualifikasi dari pencalonan wakil presiden pada Pemilu 2019.
"Ini sudah ditegaskan dalam Undang Undang. Sanksi yang paling tertinggi adalah diskualifikasi. Ini harus masuk dalam ranah hukum yang benar-benar adil." ujar Kaka
Sekjen KIPP juga menjelaskan mahar politik berbeda dengan dana kampanye. Sebelumnya, Sandiaga mengatakan uang Rp500 miliar tersebut merupakan dana kampanye.
"Dana kampanye itu hal yang beda dengan mahar politik. Dana kampanye itu bentuknya program. Makanya pasangan capres itu mengedepankan program dulu. Jangan masalah uang dulu baru program. Programnya kan belum ada ini yang salah." tegas Kaka
Ia berharap isu mahar politik bisa segera ditelusuri agar terbukti pihak mana yang bersalah, apakah yang memberi informasi atau pihak yang dituduh memberikan mahar politik. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved