Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Sandi Sudah Ajukan Surat Keterangan tak Pailit

Fachri Audhia Hafiez
09/8/2018 12:40
Sandi Sudah Ajukan Surat Keterangan tak Pailit
Humas PN Jakarta Pusat Jamaludin(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah mengurus surat pernyataan tidak pailit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pengurusan surat tersebut merupakan salah satu syarat maju sebagai capres maupun cawapres pada Pilpres 2019.

"Sandi ini kemarin (Rabu, 8 Agustus 2018)," kata Humas PN Jakarta Pusat Jamaludin Samosir di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).

Calon petahana Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga telah mengajukan surat serupa. Jamaludin menjelaskan hanya tiga orang itu yang mengajukan. Ketiganya menyerahkan surat melalui perwakilan.

"Yang lain belum," kata Jamaludin.

Jamaludin memaparkan proses pengurusan surat pernyataan tidak pailit berlangsung satu hari. Mereka yang mengajukan bisa mengatasnamakan diri secara pribadi, tak perlu bersatus pebisnis.

"Prosesnya itu ya cuma permohonan saja, lalu kita lihat dari register, terdaftar atau tidak. Keluar sudah (surat pernyataan tidak pailit)," jelas Jamaludin.

Sandi sebagai calon pendamping Prabowo mulai ramai diperbincangkan, Rabu (8/8). Isu itu diamini elite Demokrat.

Wakil Dewan Pertimbangan Partai Gerindra Hashim Djoyohadikusumo bahkan menyebut pengusungan keduanya bakal dideklarasikan hari ini.

"Nanti malam akan deklarasi. Saya kira di Kertanegara," kata Hashim di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).

Sayangnya, Sandi enggan mengomentari isu itu. Ia menegaskan belum mengundurkan diri dan tak akan berbicara politik karena bertentangan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). (Medcom/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya