Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat berharap aparat terkait melarang deklarasi #2019 Ganti Presiden di wilayah tersebut. Hal itu dilakukan karena kegiatan itu merupakan kampanye sehingga tidak sesuai dengan aturan.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat, mengatakan terdapat dua kesalahan mendasar dari adanya deklarasi #2019 Ganti Presiden di Jawa
Barat khususnya di Kota Bandung.
Pertama, menurutnya kegiatan ini sudah tergolong kampanye. Dengan menyelenggarakan gerakan itu, menurutnya sama dengan mengampanyekan kepada masyarakat untuk tidak memilih kandidat lain dalam hal ini calon petahana. "Jadi ganti presiden ini masuk ranah kampanye,"
katanya di Bandung, Selasa (7/8).
Terlebih, dalam aturan pun, unsur kampanye bisa terpenuhi meski tidak dilakukan oleh pasangan calon. "Termasuk kelompok dalam tim kampanye," katanya.
Dari sisi waktu, menurutnya deklarasi #2019 Ganti Presiden jelas telah melanggar karena saat ini belum memasuki masa kampanye Pemilu Presiden 2019.
Kedua, lanjut Yayat, deklarasi #2019 Ganti Presiden ini akan dilakukan di tempat pemerintahan. Berdasarkan berbagai informasi yang diterimanya, penyelenggara akan melakukan deklarasi #2019 Ganti Presiden di Gedung Sate yang merupakan kantor Gubernur Jawa Barat.
"Melihat undangan di WA, deklarasinya di Gedung Sate. Ini juga bisa salah lagi," ucapnya.
Dia menegaskan, aturan sudah jelas melarang penggunaan gedung pemerintah untuk aktivitas kampanye. "Dari dua aspek ini, jadi menurut saya tidak pantas ada deklarasi #2019 Ganti Presiden," katanya.
Oleh karena itu, dia berharap Gubernur Jawa Barat M Iriawan tidak mengizinkan penggunaan Gedung Sate untuk kegiatan tersebut. "Ke pihak kepolisian, Pak Kapolda, karena ini jelas tidak pantas, soal tempatnya juga dalam undang-undang tidak boleh, tentu Kapolda Jawa Barat tidak mengizinkan ini. Jangan diterbitkan izin menggelar acara itu," kata Yayat Hidayat.
Sementara itu, calon wakil gubernur Jawa Barat terpilih, Uu Ruzhanul Ulum menyayangkan adanya deklarasi itu. Menurutnya hal ini bisa memicu konflik di antara masyarakat. Seharusnya, kata dia, partai politik maupun pihak-pihak terkait lainnya bisa memberi pendidikan politik ke masyarakat.
"Dengan cara yang lebih baik dan santu, daripada kegiatan yang memicu konflik," katanya. Meski begitu, dia meyakini saat ini masyarakat sudah semakin pintar dan memahami politik sehingga gerakan ini tidak akan bisa memengaruhi pilihan politik masyarakat. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved