Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

KPU Minta Polisi tidak Izinkan Deklarasi #2019 Ganti Presiden

Bayu Anggoro
07/8/2018 20:20
KPU Minta Polisi tidak Izinkan Deklarasi #2019 Ganti Presiden
(MI/Pius Erlangga)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat berharap aparat  terkait melarang deklarasi #2019 Ganti Presiden di wilayah tersebut. Hal itu dilakukan karena kegiatan itu merupakan kampanye sehingga tidak  sesuai dengan aturan.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat, mengatakan terdapat dua  kesalahan mendasar dari adanya deklarasi #2019 Ganti Presiden di Jawa 
Barat khususnya di Kota Bandung. 

Pertama, menurutnya kegiatan ini sudah tergolong kampanye. Dengan menyelenggarakan gerakan itu, menurutnya sama dengan  mengampanyekan kepada masyarakat untuk tidak memilih kandidat lain dalam  hal ini calon petahana. "Jadi ganti presiden ini masuk ranah kampanye," 
katanya di Bandung, Selasa (7/8).

Terlebih, dalam aturan pun, unsur kampanye bisa terpenuhi meski tidak  dilakukan oleh pasangan calon. "Termasuk kelompok dalam tim kampanye,"  katanya.

Dari sisi waktu, menurutnya deklarasi #2019 Ganti Presiden jelas telah  melanggar karena saat ini belum memasuki masa kampanye Pemilu Presiden 2019. 

Kedua, lanjut Yayat, deklarasi #2019 Ganti Presiden ini akan  dilakukan di tempat pemerintahan. Berdasarkan berbagai informasi yang diterimanya, penyelenggara akan  melakukan deklarasi #2019 Ganti Presiden di Gedung Sate yang merupakan  kantor Gubernur Jawa Barat. 

"Melihat undangan di WA, deklarasinya di  Gedung Sate. Ini juga bisa salah lagi," ucapnya.

Dia menegaskan, aturan sudah jelas melarang penggunaan gedung pemerintah untuk aktivitas kampanye. "Dari dua aspek ini, jadi menurut saya tidak pantas ada deklarasi #2019 Ganti Presiden," katanya.

Oleh karena itu, dia berharap Gubernur Jawa Barat M Iriawan tidak  mengizinkan penggunaan Gedung Sate untuk kegiatan tersebut. "Ke pihak  kepolisian, Pak Kapolda, karena ini jelas tidak pantas, soal tempatnya  juga dalam undang-undang tidak boleh, tentu Kapolda Jawa Barat tidak  mengizinkan ini. Jangan diterbitkan izin menggelar acara itu," kata Yayat Hidayat.

Sementara itu, calon wakil gubernur Jawa Barat terpilih, Uu Ruzhanul  Ulum menyayangkan adanya deklarasi itu. Menurutnya hal ini bisa memicu  konflik di antara masyarakat. Seharusnya, kata dia, partai politik  maupun pihak-pihak terkait lainnya bisa memberi pendidikan politik ke  masyarakat.

"Dengan cara yang lebih baik dan santu, daripada kegiatan yang memicu  konflik," katanya. Meski begitu, dia meyakini saat ini masyarakat sudah  semakin pintar dan memahami politik sehingga gerakan ini tidak akan bisa  memengaruhi pilihan politik masyarakat. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya