Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam Pilpres 2019 dinilai membahayakan demokrasi di Tanah Air. Peraturan itu dianggap dapat menjauhkan demokrasi dari nilai-nilai konstitusi.
"Sebab pemberlakuan ambang batas yang merujuk pada kekuatan masa lampau merupakan sebuah pilihan kebijakan yang irrasional dan tidak logis. Demokrasi yang konstitusional harus dibangun dari pengaturan yang logis dan rasional," ujar Direktur Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Aula KH. Ahmad Dahlan PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).
Menurut Titi, ambang batas juga membuat sistem rekrutmen politik tertutup. Partai politik hanya bekerja di kalangan elite dan sentralistis.
"Kalau kita lihat demi kepentingan memenuhi ambang batas, komunikasi politik terjadi hanya di antara para elite. Pemilih anggota partai ditinggalkan dari proses yang berlangsung, jadi narasinya semua diisi oleh para elite," tutur dia.
Ia yakin pencalonan presiden juga akan semakin pragmatis, sehingga, tidak ada lagi kesamaan ideologi, visi, misi, hingga platform partai.
"Kita sudah bicara soal siapa, yang penting siapa, bisa memenuhi kesepakatan ambang batas, bukan lagi apa yang menyatukan koalisi. Jadi proses pencalonannya pragmatis jauh dari nilai-nilai kesamaan ideologi," imbuh dia.
Menurut dia, ambang batas pencalonan presiden itu juga mengurangi peluang bagi perempuan untuk maju pada pertarungan pilpres. Ruang tersebut dianggap semakin kecil bila ambang batas tidak dihapus.
"Jadi kita melihat sekali pemberlakuan ambang batas bahkan meninggalkan perempuan dari diksi politik yang sekarang sedang kita bangun," ujar dia.
Selain itu, lanjut dia, ambang batas tersebut juga membuat masyarakat terbatas dalam memilih calon pemimpinannya. Partisipasi pemilih juga terancam kecil karena ada kelompok yang merasa tidak terwakili akibat peraturan tersebut.
Titi menyebut ambang batas itu juga membuka peluang praktik politik transaksional.
"Di mana ada posisi tawar yang tidak seimbang antar parpol, membuat isu soal mahar politik sangat kuat dan ini yang akan semakin mendegradasi, mendefisitkan praktik demokrasi," pungkas dia. (Medcom/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved