Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIH pemula pada Pilres dan Pileg mendatang di Jawa Timur mengalami kenaikan. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur tercatat ada 487.831 pemegang hak suara yang merupakan pemilih pemula.
"Jumlah ini hasil cek terakhir yang dilakukan KPU Jatim di semua KPU daerah," kata anggota KPU Jatim, Choirul Anam di Surabaya, Senin (30/7).
Menurut Choirul, jumlah tersebut merupakan tambahan dari angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018 yang jumlahnya 30.155.719 orang. Bila ditambah pemilih pemula maka jumlahnya 30.643.550 orang atau naik 1,62%.
"Artinya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 sebelum dilakukan masa perbaikan adalah 30.643.550 orang," ujarnya.
KPU juga mendata nama-nama yang termasuk dalam pemilih pemula dari masyarakat yang berdasarkan tanggal kelahiran berusia 17 tahun setelah 27 Juni 2018 dan sebelum 17 April 2019.
"27 Juni 2018 adalah hari H Pilkada Jatim, kemudian 17 April 2019 adalah hari H Pemilu. Dari rentang waktu tersebut, jumlah masyarakat yang sudah berhak memilih adalah 487 ribu lebih itu," jelas Choirul.
Choirul mengatakan, dari DPS yang telah disampaikan, telah dilakukan kembali verifikasi selama 20 hari, yakni 18 Juni hingga 8 Juli 2018,
antara lain mengecek daftar pemilih tambahan (DPTB), daftar pemilih tidak memenuhi syarat, pindah pilih, dan lainnya.
Hasilnya, tercatat adanya perubahan jumlah pemilih yang disebut sebagai daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Jatim, yakni sebanyak 30.596.866 orang pemilih. Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, jumlah pemilih laki-laki 15.068.369 orang dan pemilih perempuan 15.528.497 orang.
"Dari jumlah tersebut masyarakat diharapkan memberi masukan dan informasi terhadap pemilih pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2018, jika
diperlukan perbaikan maka akan dilakukan. Nanti kalau sudah fixed dan sesuai jadwal akan diumumkan menjadi DPT," tutur Choirul.
Ia memastikan jumlah pemilih pemula pada Pemilu 2019 jumlahnya tidak akan bertambah, yaitu 487.831 orang, tapi bisa berkurang jika di antaranya ada yang pindah status. Misalnya, dari status sipil ke militer TNI/Polri, meninggal dunia, atau pindah kewarganegaraan. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved