Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bupati Labuhanbatu Minta Umar Menyerahkan Diri ke KPK

Golda Eksa
24/7/2018 21:45
Bupati Labuhanbatu Minta Umar Menyerahkan Diri ke KPK
Bupati Labuhanbatu Minta Umar Menyerahkan Diri ke KPK(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

SETELAH resmi masuk daftar pencarian orang (DPO), Umar Ritonga yang tersandung kasus dugaan suap proyek infrastruktur belum kunjung menyerahkan diri. Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap pun berang dan meminta anak buahnya itu segera menemui penyidik.

"Satu hal yang sangat saya harapkan kepada saudara Umar Ritonga sebagai tersangka di dalam kasus saya ini, kiranya untuk menyerahkan diri ke KPK," ujar Pangonal seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/7).

Mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai upaya yang dilakukan Umar dengan menghindari jerat hukum bukanlah solusi. Umar sebaiknya patuh kepada KPK dan harus menerima konsekuensi atas pelanggaran hukum tersebut.

"Jadi harapan saya kepada saudara Umar sekiranya untuk menyerahkan diri. Ini semua merupakan kesalahan saya, bukan kesalahan saudara Umar. Karena saya menyuruhnya untuk berbuat tidak baik dan melanggar peraturan."

Kepada awak media, Pangonal mengaku tidak tahu di mana Umar bersembunyi. Ia menegaskan komunikasi terakhir dengan anak buahnya itu terjadi sebelum KPK menggelar operasi penangkapan pada Selasa (17/7) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Pangonal pun meminta maaf kepada PDIP dan masyarakat Labuhanbatu. Lantaran terlibat praktik lancung itu, Pangonal mengaku siap menjalani hukuman. Ia berharap kedepannya tidak ada lagi kepala daerah yang tersandung kasus serupa.

KPK telah menetapkan Umar dan Pangonal Harahap serta bos PT Binivan Konstruksi Abadi (PT BKA) Effendy Sahputra sebagai tersangka. Ketiganya meradang karena terlibat kasus dugaan suap dari sejumlah proyek infrastruktur TA 2018 di Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam prosesnya, Umar berhasil melarikan diri ketika tim satgas KPK menggelar operasi penangkapan di wilayah Labuhanbatu pada Selasa (17/7). Umar bahkan sempat melakukan perlawanan ketika mobilnya dihadang petugas. Kala itu Umar membawa uang Rp500 juta yang diduga dari Effendy kepada Pangonal. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya