Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Penuntut Umum menyebut Jamaah Ansharud Daulah (JAD) lahir untuk melakukan aksi teror. Kelompok itu meneror di sejumlah tempat hingga menyebabkan korban.
"Yang dilakukan korporasi (JAD) bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut baik sendiri atau bersama menggunakan kekerasan, menimbulkan teror terhadap orang atau menimbulkan korban secara massal," kata Jaksa Penuntut Umum Heri Jerman saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Selasa (24/7).
Heri mengungkapkan JAD dibentuk untuk menghimpun para pendukung pemimpin Islamic State (IS) Abu Bakar al-Baghdadi yang ada di Indonesia. Pada 2014, Aman Abdurahman memanggil pengikutnya Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori.
Dalam pertemuan, Aman menyampaikan idenya untuk melakukan pembaiatan kepada Abu Bakar al-Baghdadi.
“Aman menyampaikan beberapa hal, yaitu mengartikan khilafah islamiyah dengan berbaiat pada khilafah islamiyah dengan pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi,” beber Heri.
Setelah pertemuan itu, Aman menilai perlu dibentuk suatu kekuatan jemaah di Indonesia sebagai basis pendukung khilafah islamiyah. Aman lalu menunjuk Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori untuk menjadi wadah penampung pendukung khilafah di Indonesia. Sebab, dia melihat banyak potensi jemaah.
“Wadah itu diberi nama oleh Marwan sebagai Jamaah Ansharud Daulah atau JAD untuk menampung khilafah yang banyak menyebar di Indonesia. Adapun tujuannya untuk mendukung daulah islamiyah di Suriah dengan melaksanakan dakwah dengan hijrah dan jihad,” tambah Heri.
Pascaterbentuknya JAD, Zainal Anshori dan Marwan segera membentuk struktur organisasi pada November 2014. Keduanya menunjuk bendahara, bidang iklan, dan sebagainya, juga amir atau perwakilan di berbagai daerah.
"Bendahara Faruq; Bidang Tarbiyah, Abu Umar; dan Bidang Islam Istikmayah, Marzuki," imbuh Heri.
Hingga akhirnya menunjuk amir atau perwakilan di setiap wilayah. Sesudah itu dilakukan pertemuan di Malang.
Jaksa Heri menambahkan, dalam kegiatan tersebut, Marwan alias Abu Musa menyampaikan akan menggelar daulah atau dauroh nasional pada 2015. Marwan menunjuk Zainal Anshori menjadi ketua panitia dan menggantikannya menjadi amir Malang. Sementara, Marwan berangkat ke Suriah untuk bertempur dengan kelompok ISIS.
Heri menyebut, JAD merupakan korporasi teror. Sebab, mereka memiliki struktur organisasi yang sistematis yang mendukung tindakan-tindakan terorisme.
“Pendukung JAD Indonesia mendukung Zainal Anshori selaku ketua JAD pusat. Pendukung JAD termotivasi dan melakukan aksi teror di berbagai tempat, di antaranya bom Samarinda, bom bunuh diri Thamrin Jakarta Pusat, Mapolda Jabar namun meledak di lapangan Cicende, dan terakhir bom bunuh diri di Kampung Melayu," tandas Heri.
Terkait dakwaan jaksa, JAD yang hadir dalam sidang diwakili Zainal Anshori tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved