Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
SEBANYAK 14 partai politik peserta Pemilu 2019 berebut mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum pada hari terakhir, kemarin. Hanya Partai NasDem yang memilih lebih dahulu mendaftarkan pada Senin (16/7). Padahal, pendaftaran sudah dibuka sejak 4 Juli lalu.
Keempat parpol itu ialah PSI, Garuda, Demokrat, PAN, PKS, Perindo, PDIP, Hanura, Berkarya, Golkar, PPP, PKPI, PKB, Gerindra, dan PBB. Kondisi serupa juga terjadi di banyak KPU provinsi dan kabupaten/kota. Banyak parpol di tingkat daerah yang memilih hari terakhir untuk mendaftarkan bacaleg.
Di tengah padatnya acara pendaftaran bacaleg yang ditandai dengan antrean parpol menunggu giliran, sempat terjadi kericuhan di halaman Gedung KPU. Kedatangan mobil Hummer berpelat nomor B 10 MNC bergambar Partai Perindo yang dikendarai Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo yang berupaya langsung amsuk ke halaman KPU mendapat protes dari sejumlah fungsionaris PDIP.
"Menurut saya, tidak boleh begitu. Walau naik Hummer, bukan berarti bisa lebih istimewa jika dibandingkan dengan kami yang jalan kaki," ujar politikus PDIP Adian Napitupulu.
Sejumlah parpol mengklaim daftar bacaleg yang diajukan ke KPU bersih dari mantan narapidana korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak.
Partai Hanura, misalnya, menyatakan 575 bacaleg yang diusung bersih dari eks napi korupsi. "Hari ini kita dari Hanura datang memenuhi kewajiban untuk mendaftarkan semua bacaleg yang telah kita jaring. Tidak ada satu pun napi korupsi di dalamnya," jelas Sekjen Hanura Herry Lontung Siregar.
Ia mengatakan Hanura juga telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30%. "Keterwakilan perempuan 30%, malah kita melebihi," imbuhnya.
Sekjen PDIP Hasto Kristanto pun memastikan tidak mengusung bacaleg yang pernah bermasalah dengan hukum. "Kami tidak mengusung bacaleg yang bermasalah dengan hukum," kata dia.
Tidak diperpanjang
Sampai berita ini diturunkan pukul 23.00 WIB, pendaftaran bacaleg di KPU masih berlangsung. Meski demikian, KPU menegaskan masa pendaftaran tidak akan diperpanjang. Pendaftaran akan ditutup, Selasa (17/7) pukul 24.00 WIB.
"Pokoknya nanti pukul 24.00 sudah tidak ada penerimaan berkas lagi. Jadi, mungkin di sisa waktu ini bisa dikabarkan kepada seluruh parpol. Kita hanya akan menerima berkas sampai pukul 24.00 setelah itu udah tidak boleh lagi. Kita periksa hanya berkas yang sudah masuk sebelum pukul 24.00," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Sementara itu, dari pantauan Sistem Informasi Pencalonan (Silon), ujarnya, sebagian besar parpol baru mengisi 80% data bacaleg.
Parpol, imbuhnya, tidak perlu mengajukan jumlah maksimum caleg dalam satu dapil. Hal itu akan memudahkan parpol dalam menempatkan caleg di kantong suara yang potensial bagi parpol tersebut. "Boleh tidak daftar untuk satu dapil. Kalau maksimal ada 10 kursi, mau dia daftar cuma tujuh caleg, ya tidak apa-apa," jelasnya. (P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved