Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian menyatakan teroris yang menerobos penjagaan Polres Indramayu, Minggu (15/7), diketahui berafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Sedangkan teroris yang dilumpuhkan petugas di Kaliurang, Yogyakarta pada Sabtu (14/7) terkait Jamaah Ansarut Khilafah (JAK).
"Ya, ini di indramayu JAD, kalau yang di Yogyakarta itu terkait dengan JAK. JAK ini dia tetap mendukung JAD, ada hubungannya, kita akan kembangkan. Kita sudah tahu jaringannya, jadi masyarajat jangan khawatir, kita akan tangani," tegas Kapolri, Senin (16/7) pagi.
Dijelaskan Tito, terkait penangkapan teroris di Indramayu, Yogyakarta, dan Jakarta pada pekan lalu berbeda dengan kasus teror di Surabaya.
Pada tiga tempat yang disebut itu, teroris ditangkap atas inisiatif petugas. Karena mereka memberikan perlawanan, maka harus dilumpuhkan.
"Inisiatif di tangan kita, kita yang mengejar, mereka melawan, sikat. Kalau menyerang petugas, berani menyerang petugas, petugas luka akan berhadapan juga. Ini kekuatan mematikan, Anda akan berhadapan dengan kekuatan yang mematikan juga,"ujar Kapolri.
Pada kasus di Indramayu, lanjutnya, merupakan aksi pembalasan dari penangkapan teroris sebelumnya. Yakni dengan menyerang Polres. Beruntung, bom yang dilempar tidak meledak. Kemudian polisi menembak dua pelaku
"Indramayu juga begitu terjadi sejumlah penangkapan, pokoknya ada teman-temannya yang mau membalas dengan menyerang polres. Alhamdulillah Tuhan baik, bomnya dilempar gak meledak, artinya Tuhan membela kita. Dan setelah itu kita lumpuhkan, dua tertembak laki-laki dan perempuannya juga tertembak,"ujar Tito.
Mereka dilumpuhkan karena menimbulkan ancaman mematikan pada petugas. Sesuai UU KUHP Pasal 44 ayat 7. Jika kondisi demikian, maka petugas bisa menembaknya.
"Kenapa kalau terjadi ancaman yang bisa mematikan anggota kita maka UU KUHP jelas sekali pasal 44 ayat 7. Ancaman seketika petugas dan keluarganya dan masyarakat, boleh kita melakukan upaya paksa yang mematikan juga," tandas Tito. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved