Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
NAMA Mahfud MD muncul di daftar teratas survei online yang dilakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait calon wakil presiden Joko Widodo. Mahfud dipandang dapat menjadi titik temu dari berbagai pihak dan dapat melengkapi Jokowi.
Survei tersebut melibatkan 71 ribu responden via online di situs PSI. Setiap responden hanya dapat mengikuti polling sebanyak satu kali. Mayoritas responden didominasi usia di bawah 45 tahun dengan porsi terbesar usia 25-34 tahun sebesar 36,73%.
“Mahfud MD menduduki peringkat pertama (32%), Sri Mulyani 14%, Luhut Pandjaitan 14%, Susi Pudjiastuti 10%, dan Moeldoko 6%. Masyarakat memiliki preferensi memilih Mahfud MD sebagai cawapres Jokowi pada periode kedua,” kata Ketua Umum PSI Grace Natalie di Jakarta, kemarin.
Survei PSI berbeda dengan survei yang dilakukan oleh lembaga survei sebab survei yang dilakukan oleh lembaga survei menekankan dalam hal distribusi yang merata dan mencerminkan komposisi demografi.
Survei yang dilakukan oleh PSI merupakan survei online yang memang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat via online. Hal tersebut menjadikan sebaran demografinya menjadi tidak merata dan bergantung kepada partisipasi aktif orang per orang.
“Ini hasil dari publik dan bukan menggambarkan kader dari PSI, tetapi memang kader juga tidak dilarang untuk mengikuti polling ini,” terang Sekjen Raja Juli Antoni.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amani menjelaskan Mahfud dipandang dapat melengkapi Jokowi, khususnya terkait dengan penegakan hukum dan pembenahan regulasi.
Tsamara sendiri memandang sosok Mahfud sebagai sosok yang asli dan tidak dibuat buat hanya untuk menggaet suara dukungan dari kelompok milenial.
Mahfud juga dipandang sebagai sosok yang lugas dan tegas berbicara serta bersikap. Itu menjadi karakter yang disukai kelompok milenial. “Kelompok milenial bukan hanya melihat soal tampilan, melainkan juga substansi.” (Dro/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved