Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Bawaslu Masih Tunggu Laporan Pemecatan Guru

Nurjiyanto
02/7/2018 15:19
Bawaslu Masih Tunggu Laporan Pemecatan Guru
(Ist)

KOMISIONER Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin, mengungkapkan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak panwas daerah terkait adanya dugaan intimidasi yang mengakibatkan pemecatan salah satu guru swasta di Kota Bekasi. Hingga saat ini, Bawaslu belum menerima laporan terkait hal tersebut, sehingga belum bisa melakukan klarifikasi lebih lanjut.

Perihal antisipasi pelanggaran, pihaknya sudah melakukan berbagai macam hal. Akan tetapi, terkait kasus pemecatan, ia belum tahu apakah yayasan memiliki afiliasi dengan salah satu pasangan calon atau hanya persoalan internal.

"Kita masih menunggu laporan serta penyelidikan ditingkat panwas daerah. Sebab perlu memastikan adakah afiliasi dengan salah satu pasangan calon atau hanya urusan internal saja," ujar Afif saat dihubungi Media Indonesia, Senin(2/7).

Afif pun menyarankan pihak yang dirugikan mengajukan laporan ke Bawaslu daerah agar nantinya pihak yayasan dapat dimintai klarifikasi. Masyarakat juga diharap bisa menerapkan sikap demokrasi dalam hal kontestasi pemilu. Agar keinginan menjadikan kontestasi pemilu sebagai wahana pendidikan politik publik dapat dicapai.

Tim sukses serta calon kepala daerah juga diimbau tetap kondusif, seperti tidak melakukan hal yang berpotensi melanggar aturan pemilu.

"Kita pun terus awasi jalannya rekapitulasi suara. Jika yang bersangkutan merasa dirugikan atau melihat atau merasa adanya intimidasi silakan lapor ke Bawaslu agar dapat diklarifikasi dan ditangani secara prosedur kepemiluan," ungkapnya.

Sebelumnya, beredar viral di media sosial seorang guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza Bekasi, Robiatul Adawiyah, dipecat pihak yayasan dikarenakan memiliki perbedaan soal pilihan dalam Pemilihan Wali Kota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat 2018.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya