Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ALIANSI Jurnalis Indonesia (AJI) Pontianak mengimbau seluruh peserta pilkada, parpol pendukung dan pengusung serta masyarakat pendukung tetap menjaga stabilitas daerah pascapemilihan umum kepala daerah (pilkada). AJI meminta semua pihak menjaga situasi politik agar tetap kondusif selama proses perhitungan perolehan suara segera dilakukan oleh KPU yang juga diawasi Bawaslu beserta jajaran.
"AJI Pontianak mengajak semua pihak menunggu proses rekapitulasi yang tengah diselenggarakan KPU Provinsi maupun Kabupaten & Kota. Ini menjadi tanggungjawab semua pihak, sebagai cerminan kedewasaan dalam berpolitik," ujar Ketua AJI Pontianak Dian Lestari, melalui siaran rilis, Sabtu (30/6).
Pilkada serentak di Kalimantan Barat, dinilai berlangsung aman, lancar, damai dan demokratis, baik itu pilgub maupun pilbub, dan pilwako." Masyarakat juga kian tertib dan partisipatif dalam pemungutan suara. Hal ini menunjukkan masyarakat di Bumi Khatulistiwa kian matang dalam berdemokrasi."
Meski demikian, AJI Pontianak kembali mengingatkan seluruh jurnalis yang meliput pelaksanaan Pilkada tetap bersikap independen dan non partisan, sebagaimana amanat UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/2018 Tentang Posisi Media dan Imparsialitas Jurnaslis Dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
"Kami mengingatkan seluruh jurnalis agar tidak menjadikan medsos sebagai sumber utama berita, mengingat medsos acapkali menjadi sarana penyebaran berita-berita hoaks/ kabar bohong," ujar Koordinator wartawan Sejuk Kalbar itu.
AJI Pontianak juga mengapresiasi kerja keras pihak keamanan baik Polri dan TNI serta instasi terkait lainnya dalam menjaga keamanan selama tahapan hingga saat ini. Aparat diminta mengambil tindakan tegas terhadap segala aksi massa yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban, sehingga berdampak terhadap kondusifitas daerah. (RO/OL-5)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved