Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
GERAKAN Masyarakat Sipil Peduli Pemilu meminta penyelenggara pemilu tetap bekerja optimal pascaberakhirnya masa pemungutan suara. Pasalnya, tahap rekapitulasi penghitungan suara ialah masa krusial dalam penyelenggaraan agenda pemilu.
Hal tersebut diungkapkan Very Junaidi selaku Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif. Ia mengatakan sejauh ini permohonan sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi didominasi persoalan penghitungan suara.
“Sepanjang analisis kami, permohonan sengketa pilkada di MK banyak yang dipersoalkan terkait penghitungan suara. Faktanya proses rekapitulasi itu krusial khusunya dari segi netralitas penyelenggara yang melakukan jual beli suara. Soal penggelembungan data suara itu tidak bisa diabaikan,” ujarnya di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, kemarin.
Selain itu, mereka mencatat masih adanya problem dalam hal daftar pemilih tambahan (DPTb) yang dianggap mereka masih banyak hal sebagai salah satu persoalan teknis selama Pilkada 2018.
Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Sumitra menambahkan penyelenggara Pilkada 2018 berhasi mengurangi praktik politik uang serta isu SARA yang sebelumnya diprediksi muncul secara masif.
“Hal ini merupakan (keberhasilan penyelenggaraan pilkada), membuat Indonesia layak dicatat sebagai negara anutan demokrasi. Meskipun demikian, kami mencatat beberapa permasalahan terkait dengan kendala teknis yang tetap perlu menjadi perhatian” ucap Kaka.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menginginkan berbagai hasil temuan terkait pilkada dapat menjadi acuan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih tegas dan memaksimalkan peran pengawasan dan penindakan.
“Agar Bawaslu menyampaikan informasi secara detail berkaitan dengan hasil pengawasan yang meliputi klaster informasi hasil pengawasan pilkada, tahapan, jenis pelanggaran, pihak yang dilaporkan, pihak yang melaporkan, kondisi laporan memenuhi syarat atau tidak, serta hasil tindak lanjutnya,” demikian keterangan tertulis Kontras kepada wartawan.
Kontras menginginkan agar informasi secara terperinci tersebut juga dapat diakses masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya menunggu Bawaslu terkait dengan terjadi atau tidak dugaan tindak pidana pelanggar-an Pilkada 2018.
“Kita tunggu laporan Bawaslu masalahnya, kita tunggu ada atau tidak.” (*/Ant/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved