Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Mulai Besok, Bawaslu Gelar Patroli Pengawasan

Golda Eksa
23/6/2018 13:08
Mulai Besok, Bawaslu Gelar Patroli Pengawasan
(MI/RAMDANI)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum bakal menggelar patroli pengawasan di masa tenang Pilkada serentak pada 24-26 Juni. Kegiatan itu, salah satunya bertujuan mencegah dan memberikan efek kejut bagi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik politik uang.

Ketua Bawaslu Abhan melalui keterangan tertulis dari Humas Bawaslu, Sabtu (23/6), menerangkan patroli tersebut merupakan alarm pencegahan terkait pelanggaran yang berpotensi terjadi selama masa tenang. Selain politik uang, potensi pelanggaran lain yang perlu diantisipasi ialah aktivitas kampanye, politisasi SARA, dan adanya alat peraga yang belum ditertibkan.

Patroli diselenggarakan serentak di 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Patroli pengawasan pun dilakukan seluruh panitia penyelenggara pemilu dengan level berjenjang, seperti Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, panita pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

"Patroli pengawasan adalah bergerak dan memberikan peringatan bersama menjelang hari pemungutan suara. Patroli bertujuan untuk membunyikan kesiapan pengawas dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran selama masa tenang dan menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara," ujar Abhan.

Sebagaimana alarm, sambung dia, kegiatan patroli tersebut telah didesain sekreatif mungkin agar nantinya bunyi nyaring keberadaan dan fungsi pengawas terdengar.

Bunyi nyaring itu diharapkan mampu membangunkan dan mengingatkan siapa pun untuk berlaku bersih selama proses pemilihan.

Abhan menambahkan, kegiatan patroli pengawasan Bawaslu yang dilakukan serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota selama 3 hari itu akan dipublikasikan di laman resmi dan media sosial pengawas pemilu.

Hasil pengawasan terhadap proses dan hasil pemungutan suara akan dipublikasikan secara cepat dan akurat.

Untuk mendukung pelaporan hasil pengawasan, imbuh dia, Bawaslu menggunakan sistem informasi. Hal itu memungkinkan pengawas pemilu di daerah dan di semua tingkat untuk segera melaporkan hasil pengawasan dalam jaringan atau daring. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya