Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jokowi Serius Tuntaskan Kasus HAM

Nur
09/6/2018 08:30
Jokowi Serius Tuntaskan Kasus HAM
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

PRESIDEN Joko Widodo meminta masukan Komnas HAM mengenai rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) sebagai wahana untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM. Jokowi, ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, serius untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Tadi juga ada disinggung Bapak Presiden mengenai bagaimana pendapat kami mengenai Dewan Kerukunan Nasional," kata Taufan seusai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, Presiden memberikan sinyal positif akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Dia mendeskripsikan bahwa wajah Jokowi tampak ada keinginan serius. "Ekspresi Bapak Presiden sangat menggembirakan buat kita ya. Serius. Ada keinginan serius."

Taufan mengatakan pembentukan DKN dimungkinkan lantaran hal itu merupakan kewenangan presiden. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tidak bisa hanya melalui rekonsiliasi, tetapi juga harus tetap mengedepankan proses yudisial.

Komnas HAM mengingatkan pula beberapa hal yang mesti dilakukan pemerintah. Pertama, harus ada langkah-langkah pengungkapan kebenaran dari peristiwa pelanggaran HAM berat. "Kemudian ada pernyataan penyesalan atau maaf atas nama negara kepada korban dan seluruh masyarakat Indonesia. Setelah itu, ada upaya rekonsiliasi maupun rehabilitasi terhadap korban maupun keluarganya."

Kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi perhatian untuk diselesaikan antara lain peristiwa 1965, penembakan misterius, Talangsari, Semanggi 1 dan 2, serta kasus di Aceh dan Papua. "Tapi tadi ada pembicaraan untuk bisa mulai dari beberapa kasus yang setelah 2000," tutur Taufan.

Di saat terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengapresiasi langkah Presiden yang menerima kelompok aksi Kamisan beberapa waktu lalu untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Ia pun mengingatkan penyelesaian pelanggaran kasus HAM berat juga harus memperhatikan penanganan korbannya.

Abdul Haris mengatakan beberapa korban kasus HAM berat sudah mendapatkan layanan dari LPSK, tetapi belum optimal. "Jadi, kami membutuhkan dukungan pemerintah, baik anggaran, SDM."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya