Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri mengeluarkan klarifikasi tentang temuan KTP elektronik (KTP-E) yang jatuh tercecer di Jl Raya Salabenda Semplak, Kab Bogor. Rumor yang beredar menyebutkan jumlahnya berkarung-karung.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan KTP-E tersebut merupakan KTP-E rusak atau invalid yang tengah diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor.
"KTP-E rusak/invalid yg dibawa ke Semplak sebanyak 1 dus dan 1/4 (seperempat) karung, bukan berkarung-karung. Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa- pengiriman sebelumnya," tutur Zudan dalam keterangan resminya, Minggu (27/5).
Menurut Zudan, Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor.
Semua KTP-E yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan petugas bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut. Selanjutnya, dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak. Pengamanan itu disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugasi melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.
Belum diketahui secara pasti penyebab tercecernya KTP-E tersebut. "Saat ini permasalahan ditangani Polres Kab Bogor dan rencananya pagi ini beberapa staf yg mengawal barang tersebut dan sopir akan dimintai keterangan," ungkap Zudan. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved