Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES rehabilitasi bagi warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Suriah masih terkendala. Tidak ada standar operasional prosedur (SOP) untuk menangani mereka yang pernah terlibat terorisme.
"Kita membuat protap untuk penanganan saat rehabilitasi dan pascarehabilitasi supaya mereka terintegrasi dengan masyarakat," kata endamping para eks Suriah mengatakan Mira Kusumarini di Jakarta, Jumat (25/5).
Mira mengatakan gelombang WNI yang kembali dari Suriah terbilang besar karena negara itu mendeportasi mereka. Pada Januari 2018 tercatat ada 75 orang dijemput Densus 88. Mereka kemudian dititipkan ke Kemensos untuk direhabilitasi. Akan tetapi, pemerintah dan pusat rehabilitasi justru tidak siap.
Saat ini sudah ada 233 orang yang dideportasi (deportan) dari berbagai negara, termasuk Turki. Mereka direhabilitasi di Batu Apus. 75% dari deportan adalah perempuan dan anak. Dari jumlah itu terdiri dari 40% anak dan 35% perempuan.
"Mereka kebanyakan akan menyusul suami. Ada 45 keluarga dengan banyak anak-anak kecil. Saat rehabilitasi dan reintegrasi kami menemui banyak masalah," ujar Mira.
Sedangkan 18 orang akan dipulangkan dari Suriah (returnee). Mereka direhabilitasi di Sentul oleh Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT).
"Kita bantu mereka agar diterima masyarakat. Di antara para deportan dan returnee itu ternyata ada yang takut keluar rumah, takut distigma, dan takut ancaman. Karenanya mereka menutupi identitas," paparnya.
Menurutnya, banyak deportan dan returnee yang mengalami stigma dan deskriminasi seperti oleh kepala desa dan lingkungannya. Ada pula returnee yang ditolak oleh keluarga besarnya. Mereka memulai tantangan baru.
"Pemda ternyata tidak tahu ada warganya yang terekrut dan mencoba berangkat ke Syria. Tidak banyak juga LSM yang mau terlibat menangani mereka kareba menganggap itu urusan polisi. Bagaimanapun kita harus membangun kolaborasi," katanya.
Dalam proses rehabilitasi, lanjut Mira, ada tiga kategori respon dari deportan dan returnee ini. Yang paling mudah kembali pada masyarakat adalah mereka yang pergi tanpa motivasi ideologi.
"Seperti yang disuruh suami tinggal di sana untuk fasilitas ekonomi dan kesehatan. Ketika kembali mereka yang masuk kategori ini mudah membaur dengan masyarakat," katanya.
Ada kategori kelompok lainnya. Kelompok kedua adalah yang berusaha menghilangkan jejak. Ketiga, kelompok sosok, yakni mereka yang di satu sisi berproses dengan para pendamping, tapi diam-diam mereka masih bersama kelompok radikal.
"Ini tantangan supaya kami tetap bisa membantu, tapi tidak terekrut mereka, dan jangan sampai polisi salah tangkap dikira kami bagian dari mereka," ungkap Mira.
Yang terpenting, menurutnya, bagaimana membangun kepercayaan supaya mereka mau membuka diri. "Juga perlu ada sukarelawan. Dengan demikian reintegrasi tidak hanya satu arah." (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved