Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

KPK Fasilitasi Ahli untuk Kasus Pembangunan Pelabuhan Dompak

Dero Iqbal Mahendra
24/5/2018 17:43
KPK Fasilitasi Ahli untuk Kasus Pembangunan Pelabuhan Dompak
(MI/ROMMY PUJIANTO )

TIM kordinasi dan supervisi penindakan (Korsupdak) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan asistensi kepada Polres Tanjungpinang dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan fasilitas pelabuhan laut Dompak dengan menggunakan Anggaran APBN-P tahun 2015.

"Korsupdak KPK melakukan supervisi dalam bentuk fasilitasi ahli. Kasus yang ditangani oleh Penyidik pada Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau telah masuk penyidikan sejak Februari 2018," terang juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (24/5).

Tenaga ahli yang dibawa KPK Korsupdak diantaranya Ahli Teknik Sipil kelautan dari Universitas Riau, Ahli Geospasial dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Selain itu juga terdapat Auditor dari BPK RI dalam kegiatan pemeriksaan fisik pembangunan Break Water bersama Penyidik di Pelabuhan Laut Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

"Pembangunan Break Water dan Fasilitas pelabuhan Laut Dompak ini diduga mengakibatkan kerugian negara milyaran rupiah," terang Febri.

Febri berharap dengan adanya dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, penanganan perkara dapat berjalan lancar dan tuntas.

Pelabuhan laut Dompak dibangun dengan menggunakan anggaran APBN-P tahun 2005. Pembangunannya dilakukan oleh kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya