Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pemerintah Samakan Persepsi Materi Revisi UU TNI

Rudy Polycarpus
22/5/2018 21:38
 Pemerintah Samakan Persepsi Materi Revisi UU TNI
(MI/ADAM DWI )

REVISI UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI masih jauh panggang dari api. Pasalnya, kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, pemerintah dan DPR tengah berkonsentrasi merampungkan RUU Antiterorisme.

"Belum, biar ini selesai satu-satu. Selesai dulu ini (revisi UU Antiterorisme)," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).

Meski demikian, ia tidak menutup peluang revisi regulasi tersebut akan dibahas setelah UU Antirerorisme dirampungkan. Menurutnya, pembahasan materi revisi UU TNU yang dilalukan bersama instansi terkait lainnya masih sebatas menyamakan persepsi "Hanya brainstorming saja. Kan belum dalam prolegnas juga," tandas politisi PDI-P itu.

Pasal 43J RUU Antiterorisme mengatur bahwa pelibatan TNI diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden dengan tetap mengacu pada tugas pokok TNI yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya