Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo telah meminta agar pengesahan revisi Undang-Undang Antiterorisme bisa segera diselesaikan. Menurutnya, presiden telah bertanya kepada Menteri Hukum dan HAM mengenai hal tersebut.
“Tadi Bapak Presiden Joko Widodo telah bertanya, kita berharap segera selesai lah,” terang Moeldoko kepada sejumlah Jurnalis saat menjadi pemateri kunci dalam Seminar Pengesahan Revisi UU Antiterorisme di Pullman Hotel Jakarta, Selasa (22/5).
Dia mengatakan UU Antiterorisme itu memang cukup mendesak untuk disahkan, sehingga para penegak hukum khususnya Polri dan TNI dapat dengan segera memberantas jaringan maupun simpatisan terkait aksi dan organisasi teror yang telah tersebar di seluruh penjuru Nusantara.
“Ancaman teror terus terjadi, maka begitu penting pengesahan itu bisa segera diselesaikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menambahkan, pengesahan itu memang sangat perlu diselesaikan. Pasalnya, Polri yang memiliki wewenang menindak para pelaku teror akan terbatas jika revisi UU tersebut belum disahkan.
“Saya pikir akan membantu sekaligus mempermudah pihak Polri dalam penanganan pelaku teror jika revisi itu segera disahkan. Olehnya kami berharap kepada teman-teman di DPR untuk segera menyelesaikan,” ungkapnya.
Setyo menyebutkan, sejauh ini Polri terus bergerak untuk melacak bahkan menangkap satu per satu pelau teror yang ada di Indonesia. Tidak hanya itu, Polri pun terus melakukan penyidikan untuk membongkar jaringan besar JAD di Tanah Air.
“Kami juga minta dukungan dan doa seluruh masyarakat agar bisa terus dipermudah dan lindungi dalam tugas negara ini. Terorisme adalah musuh kita bersama, makanya harus ditumpas dengan bersama-sama,” tandasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved