Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MEKANISME kerja antara intelijen masing-masing instansi, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, serta Badan Intelijen dan Keamanan Polri sebaiknya perlu diperbaiki. Koordinasi yang cenderung belum intensif itu ditengarai sebagai penyebab timbulnya aksi terorisme di Tanah Air.
Demikian pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar disela-sela diskusi Terorisme, Moralitas Media, dan Kebangsaan Kita, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (22/5). Turut hadir mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai dan mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan.
"Sebenarnya intelijen itu kuat tetapi hanya di masing-masing institusi. Sehingga perlu ada satu upaya untuk mengkoordinir agar ada satu kesatuan intelijen yang bagi pemerintah bisa langsung bertindak cepat dan terukur," ujar Agum.
Menurut dia, koordinasi antar intelijen berupa penyampaian informasi dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kejahatan keji tersebut. Dengan demikian maka aparat intelijen bisa mendeteksi pergerakan sebelum muncul insiden.
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri), itu juga menyarankan agar pemerintah segera mengambil sikap dengan mencabut paspor WNI yang terindentifikasi bertolak ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan kelompok radikal Islamic State (IS).
"Bagi mereka yang sudah melaksanakan misi di Suriah dan Irak, itu jelas melanggar hukum serta mengkhianati bangsa dan negara. Ketika mau kembali ke Indonesia, ya konsekuensinya perlu dipertimbangkan," ujarnya.
Di sisi lain, tambah dia, para pegiat HAM diharapkan bisa lebih bijaksana dan berpikir jernih menyikapi persoalan. Tindakan yang dilakukan aparat terhadap pelaku maupun kelompok radikal pada prinsipnya untuk melindungi ratusan ribu rakyat Indonesia.
"Masalah HAM memang selama ini masih menjadi kendala. Seharusnya pegiat HAM melihat bahwa yang dibela itu 250 juta rakyat Indonesia, bukan teroris atau koruptor. Saya berharap ada pemikiran yang berubah dari pegiat HAM."
Mantan Kepala BNPT Ansyaad Mbai mengemukakan perbedaan persepsi terkait teroris menjadi kendala dalam melakukan tindakan. Maklum, dalam realitasnya masih ada pihak-pihak yang menganggap aksi keji tersebut sebagai sebuah skenario untuk kepentingan tertentu.
Menurutnya, kejahatan terorisme yang merupakan anak kandung dari radikalisme kerap bermain di area sensitif, seperti agama yang dianggap hal tabu. Kelompok tersebut selalu menanamkan satu militansi radikal yang mengatasnamakan agama untuk sekadar membelah pemahaman publik.
"Dalam penanganan terorisme itu masih banyak perbedaan pemahaman kita soal itu. Kalau mau bicara teroris, ya suka tidak suka pasti akan menyerempet ke arah sensitif. Dengan begitu jadi dianggap banyak masalah tabu," katanya.
Ansyaad menilai sangat sulit membuat sebuah definisi terkait terorisme. Persoalan itu tergantung karekteristik di daerah tertentu. Apalagi sejauh ini banyak negara di dunia yang juga berbeda pandangan mengenai kejahatan tersebut.
"Bagi negara barat terutama Amerika Serikat, mereka memandang satu warga sipil diserang itu dianggap teroris. Sementara warga negara lain, seperti Palestina dan Israel itu justru reaksi dari pemerintahannya atas apa yang mereka sebut teror itu sebagai state terrorism," terang dia.
Bagir Manan menambahkan, secara konseptual sudah dijabarkan bahwa mengapa kita harus melawan aksi terorisme. Bahkan, secara praktis melalui instansi terkait juga telah diuraikan mengapa perlu dilakukan perlawanan terhadap kejahatan itu.
Mantan Ketua Mahkamah Agung, itu memandang dalam kondisi tersebut sangat diperlukan penerapan sebuah prosedur hukum yang luar biasa dari pemerintah. Tujuan menangani persoalan yang dianggap darurat itu untuk memastikan tindakan terukur dan tidak kebablasan. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved