Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Informasi Pusat (KIP) mendorong partai politik (parpol) untuk terbuka terkait keterbukaan informasi kepada publik menjelang kontestasi pileg dan pilpres. Pasalnya, keterbukaan tersebut merupakan syarat utama agar masyarakat dapat menilai arah kebijakan parpol yang nantinya berdampak pula dalam meningkatkan kepercayaan masyarat.
Dalam hal ini parpol didorong untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berfungsi untuk memberikan infromasi terkait asal muasal anggaran partai dan visi misi.
"Kami berharap minimal partai politik bisa membentuk PPID satu unit yang mengelola informasi dokumentasi. Sehingga nanti yang berhubungan dengan partai politik sebagai badan publik itu bisa diakses oleh masyarakat," kata Komisioner KIP Cecep Suryadi dalam acara deklarasi Keterbukaan Informasi Peserta Pemilu Partai Politik 2019 di Wisma Antara, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
Pihaknya pun menginginkan parpol dapat menjadi trend setter pendorong utama dalam membangun kultur keterbukaan. Pasalnya, parpol ialah instrumen pembuat kebijakan harus memiliki semangat keterbukaan informasi sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
"Parpol harus menjadi pendorong utama dalam akselesarasi pembangunan budaya politik Indonesia dengan menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu dengan prinsip keterbukana termasuk dalam partai pengelolaan keuangan disetiap tingkatan," ungkapnya.
Di sisi lain, pakar politk Ray Rangkuti mengungkapkan keterbukaan akan informasi parpol dalam praktiknya masih belum terlihat khususnya dalam keterbukaan anggaran. Dia pun mendorong agar publikasi terkait dana anggaran parpol dipublikasikan di ranah media massa agar masyarakat dapat secara langsung melihatnya.
"Coba publikasian dana tersebut di media massa, tidak di web resemi partai atau peyelenggara pemilu. Nah kalau gitu bukti akan transparansi parpol bisa dilihat disana, ya buktikan saja," tegasnya.
Senada dengan Ray, peneliti dari Formappi Lucius Karus menilai selama partai politik hanya menerapkan pragmatisme belaka, keterbukaan informasi terhadap publik akan tidak efektif.
Pasalnya, dalam pelaksanaan politiknya, parpol saat ini cenderung seragam dan tidak memiliki ciri khas tertentu yang dapat membedakan dirinya dengan parpol lain. Hal tersebut berimplikasi terhadap perbedaan visi misi yang mereka ungkapkan kepada publik dengan praktik politiknya.
"Praktiknya semua parpol itu pragmatis. Tidak ada partai yang menonjol menunjukan perbedaan dari yang lain. Itu masalah serius saya rasa, jadi informasi tersebut terkesan hanya formalitas normatif saja," ungkap Lucius.
Sikap parpol
Berkenaan dengan hal tersebut, Sekjen partai NasDem Johnny G Plate mengungkapkan partainya sudah sejak lama konsisten pro-aktif dalam melakukan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut didasari atas dianggap baiknya keterbukaan informasi publik partai NasDem oleh KIP tahun lalu.
Namun dirinya memberikan catatan agar konteks keterbukaan informasi tersebut diperjelas. Pasalnya, selama ini hal tersebut hanya menyentuh ranah administatif saja seperti anggaran. Keterbukaan, menurutnya, belum menyentuh kepada penjelasan fundamental partai yakni strategi dan kebijakan perekrutan.
"Misalnya NasDem gerakan perubahan restorasi indonesia. Kami tampilkan itu apa yang kami lakukan dan apa yang kami perbuat. Nah hal-hal yang bersifat ideologis ini yang perlu di informasikan bukan sekedar yang bersifat laporan," ungkapnya.
Hal serupa pun diungkapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menurutnya fungsi partai di dalam rekrutmen anggota, pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan, komunikasi politik, dan agregasi kepentingan politik rakyat menjadi kebijakan politik partai dan pemerintahan negara, memerlukan akuntabilitas di dalam penyelenggaraannya.
Komitmen akan keterbukaan informasi jangan hanya dijadikan tekad saja. Di dalamnya perlu mengandung upaya untuk mewujudkan kultur organisasi Partai agar semakin memiliki tanggung jawab tidak hanya bagi anggota dan konstituen Partai, namun juga bagi bangsa dan negara dimana dedikasi kepartaian difokuskan.
"Keseluruhan tanggung jawab politik PDI Perjuangan tersebut dilakukan sebagai tanggung jawab sebagai Partai Ideologi berdasarkan Pancasila," Hasto menegaskan kembali. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved