Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Ada yang Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2018

Rudy Polycarpus
09/5/2018 21:50
Ada yang Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2018
(Ilustrasi)

KALANGAN narapidana dan pasien rumah sakit jiwa berpotensi kehilangan hak pilihnya di Pilkada serentak 2018.

Pasalnya, kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Munafrizal Manan, Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) belum melakukan pendataan di sejumlah rumah sakit jiwa di daerah penyelenggara pilkada.

"Berdasarkan data Kementerian Kesehatan ada sekitar 231.432 pasien di rumah sakit jiwa yang berpotensi kehilangan hak pilih. Itu angka yang cukup besar," ungkap Munafrizal di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (9/5).

Menurutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memiliki prosedur khusus untuk memastikan keikutsertaan pasien RSJ dalam Pilkada 2018. "Hanya karena mereka disebut sebagai pasien dengan gangguan kejiwaan bukan berarti mereka tidak punya hak untuk memilih," tegasnya.

Ia menambahkan, soal mampu atau tidaknya pasien RSJ melakukan pemilihan, ada dua hal yang harus diperhatikan.

"Hak pilih warga negara adalah satu hal. Persoalan apakah mereka akan menggunakan hak pilih itu atau tidak, atau digunakan secara benar atau tidak adalah hal lain," tandasnya.

Narapidana yang berada di sel juga berpotensi kehilangan hak pilih di  pilkada. Komisioner Komnas HAM Amiruddin menjelaskan sulitnya melakukan pengecekan terhadap identitas narapidana di sel.

"Di sel, identitas para tahanan mengambang, seperti sebagian narapidana di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebagian menggunakan inisial saja," katanya.

Menurutnya, agar hak pilih tidak hilang seharusnya napi bisa memilih dengan menggunakan surat keterangan yang ditandatangani Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kepala Rumah Tahanan. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya