Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berani menolak gugatan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, itu sekaligus menjadi penegasan bahwa keberanian yang dimiliki lembaga penegak hukum dalam menentukan benar dan salah masih ada.
"Kalau sampai gugatan diterima, kita tidak tahu lagi instrumen apa dan bagaimana caranya menjaga keutuhan negeri ini. Yang pasti akan banyak lagi bermunculan ormas-ormas yang nyata-nyata tidak setuju dengan nasionalisme, demokrasi, Pancasila, dan NKRI," ujar Wiranto melalui keterangan dari Humas Kemenko Polhukam, Selasa (8/5).
Jika sudah demikian, lanjut dia, ormas-ormas itu nantinya akan mendapat ruang gerak dalam perjuangannya guna merealisasikan impian masing-masing. Walhasil, Indonesia pun bakal terkoyak dan luluh lantak karena membiarkan munculnya persemaian bibit perpecahan dalam kehidupan berbangsa.
Wiranto mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa Peradilan TUN maupun Mahkamah Konstitusi bukanlah ajang pertarungan antara pemerintah melawan Islam. Realitas itu merupakan ajang untuk mencari kebenaran hukum dalam menjaga keutuhan NKRI.
Bahkan, putusan PTUN juga tidak boleh dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap segolongan masyarakat, tetapi merupakan hasil tinjauan dan pertimbangan hukum yang harus dihormati oleh seluruh masyarakat.
Ia pun berharap ke depannya masyarakat tidak lagi mempermasalahkan dan menjadikan polemik keputusan PTUN. Diingatkan pula agar keputusan itu tidak dimainkan untuk kepentingan politik, apalagi jelang perhelatan pesta demokrasi.
"Kita semua harus menyadari bahwa tujuan keputusan tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara," tandasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved