Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Temui Presiden, Pimpinan DPD Konsultasi Soal Tatib

Anggi Tondi Martaon
08/5/2018 17:43
Temui Presiden, Pimpinan DPD Konsultasi Soal Tatib
(MI/Ramdani)

PIMPINAN DPD RI bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, Senin (7/5). Dalam pertemuan itu, DPD RI berkonsultasi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) khususnya Tata Tertib (Tatib) DPD RI.

"Bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam rangka konsultasi UU MD3, khususnya Tatib DPD RI,” ucap Ketua DPD RI Oesman Sapta, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis, Ketua Komite I Akhmad Muqowam, Ketua Komite II Parlindungan Purba, Ketua Komite III Fahira Idris, Ketua Komite IV Ajiep Padindang, dan Plt Sekjen DPD RI Maruf Cahyono.

Oesman menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan pandangan antara DPD RI dengan pemerintah terkait perubahan tatib yang saat ini tengah dibahas. Diharapkan, usulan tersebut diterima oleh pihak pemerintah.

"Hasilnya bagus, didukung oleh menteri-menteri Presiden, dan akan segera dibahas,” ujar Senator asal Kalimantan Barat tersebut.

Ada beberapa komponen dalam Tatib DPD RI yang mengalami perubahan, di antaranya terkait penambahan jumlah pimpinan DPD RI menjadi empat.

Terkait pembagian kursi pun sudah selesai. Jika selama ini terbagi dalam tiga wilayah, maka ke depan akan menjadi dua, yaitu barat dan timur. “Sehingga akan menjadi adil,” kata Oesman.

Oesman Sapta menambahkan untuk daerah yang sudah terpilih menjadi pimpinan tidak dapat mencalonkan kembali pada pemilihan berikutnya. Dia pun mencontohkan pimpinan DPD saat ini yang diwakili Kalimantan Barat, Maluku, dan Sumatera Utara.

"Untuk saya, Pak Nono, dan Ibu Darmayanti daerahnya tidak lagi ikut dalam pencalonan,” ujarnya. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya