Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu agenda pembahasan dalam pertemuan ulama se Indonesia (Ijtima') di Kalimantan Selatan adalah persoalan 'mahar politik' menjelang pemilu menurut pandangan Islam.
Hal itu dikemukakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, saat memberikan sambutan pada pembukaan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI ke-6 di Pondon Pesantren Al Falah Banjarbaru, Senin sore (7/5).
Ma'ruf tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Presiden Joko Widodo dalam acara tersebut. Presiden diwakili Menteri Agama Lukman Hakim.
Dalam sambutannya pada pertemuan rutin tiga tahunan para ulama se-Indonesia tersebut, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa Ijtima' Ulama menghasilkan fatwa seputar persoalan kemasyarakatan dan kebangsaan. Fatwa tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat modern saat ini, khususnya kaum muslimin.
Pokok bahasan yang mengemuka terkait masalah politik, menjelang pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden 2019 mendatang. "Salah satu yang kita bahas soal mahar politik, mengingat tahun depan sudah memasuki tahun politik. Bagaimana hukumnya menurut pandangan Islam," tuturnya.
Mahar politik apakah dianggap sebagai suap, atau uang muka atau lainnya nanti akan diputuskan pada 10 Mei 2018 saat penutupan Ijtima'.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya menyampaikan permintaan maaf Presiden, yang tidak dapat hadir pada kegiatan para ulama se-Indonesia itu.
"Presiden meminta maaf tidak bisa hadir. Tetapi Presiden berharap pertemuan ini dapat menghasilkan fatwa yang menyentuh langsung dengan kepentingan masyarakat," jelasnya.
Lukman juga berharap Ijtima' Ulama yang dikuti hampir 1.000 ulama se-Indonesia dan beberapa negara tetangga selama 3 hari tersebut, dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang akan menjadi panduan menjalani kehidupan sebagai sebuah bangsa. Termasuk dalam bidang politik, karena kehidupan berpolitik tidak lepas dari kehidupan kebangsaan.
"Namun jangan sampai agama dipolitisasi, atau sebaliknya agama dipakai untuk berpolitik. Karena itu, perlu bagi para ulama untuk membuat fatwa terkait politik ini," ujar Menag.
Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI ke-6 se Indonesia di Ponpes Al Falah Banjarbaru Kalimantan Selatan, berlangsung 7-10 Mei 2018. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved