Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI akan terus mengawasi perang tanda pagar (tagar) antarkelompok terkait pemilihan presiden 2019 yang berpotensi menimbulkan konflik. Jika berlebihan, Polri tidak segan menindak kelompok-kelompok tersebut.
"Kami lihat perkembangannya, kalau sudah di luar batas kewajaran maka harus disemprit," kata Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada wartawan, Senin (7/5)
Pada Minggu (29/4) lalu, perang tagar terlihat di area Car Free Day (CFD) Jakarta. Sekelompok orang yang mengenakan kaus #2019GantiPresiden diduga melakukan intimidasi terhadap kelompok lainnya yang mengenakan kaus #DiaSibukKerja.
Rikwanto menjelaskan, perang tagar terkait Pilpres diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sejauh Ini, pihaknya belum menerima laporan dari Bawaslu yang masih menilai fenomena perang tagar yang terjadi saat ini masih dalam batas wajar.
Namun, Rikwanto mengingatkan, jika ada masyarakat mendapatkan intimidasi dengan bentuk kekerasan verbal maupun fisik untuk segera melapo kepolisi. "Kalau terbukti ada tindak pidana akan kami proses," kata Rikwanto. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved