Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Muncul di CCTV, Fredrich Masih Berkilah Soal Kedatangan ke IGD RS Medika

Putri Anisa Yuliani
04/5/2018 21:36
Muncul di CCTV, Fredrich Masih Berkilah Soal Kedatangan ke IGD RS Medika
(MI/MOHAMAD IRFAN)

Jaksa Penuntut Umum KPK kembali menayangkan rekaman CCTV lobi RS Medika Permata Hijau selama pukul 17.01 hingga 17.08 waktu untuk membuktikan bahwa saksi mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), bertemu dengan dokter jaga guna meminta surat diagnosa kecelakaan.

Terlihat dalam CCTV, dokter jaga IGD, Michael Chia Cahaya masuk ke ruang IGD pada pukul 17.01 sementara Fredrich datang pada pukul 17.03. Fredrich terlihat keluar dari ruang IGD pada pukul 17.06, sementara dokter Michael keluar dari IGD pukul 17.08.

Waktu yang ditunjukkan pada CCTV terlambat 30 menit dari waktu yang sebenarnya karena kendala teknis pada RS Medika Permata Hijau.

Namun, Fredrich berkilah dan menyebut bukti berupa rekaman elektronik atau sejenisnya tidak bisa digunakan dalam persidangan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, sebelum mendapatkan pengujian dan pernyataan keaslian dari Unit Forensik Bareskrim Polri.

"Bahwa berdasarkan putusan MK bukti rekaman elektronik tidak bisa dijadikan barang bukti yang sah dalam persidangan sebelumnya dinyatakan keasliannya oleh Bareskrim Polri," ujar Fredrich yang hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus merintangi pemeriksaan KPK dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jumat (4/5).

Dicecar jaksa soal pertemuan dengan dokter Michael, Fredrich kembali ngotot untuk tidak akan menjawab pertanyaan itu. "Saya tidak mau menjawab karena rekaman itu rekayasa. Merekayasa rekaman itu mudah. Anak kecil juga bisa," tandasnya.

Sementara itu sebelumnya pada sidang yang menghadirkan saksi perawat jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Medika Permata Hijau, Nana, dijelaskan bahwa Fredrich tiba di IGD sekitar pukul 17.30 dan meminta kepada perawat untuk meminta diagnosa kecelakaan.

Keterangan itu juga diperkuat oleh tiga saksi perawat IGD lainnya yakni Apri, Sudrajat dan Dina. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya