Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KONFEDERESI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendeklarasikan dukungan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju sebagai Calon Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024. Prabowo pun telah menandatangani kontrak politik yang mereka sebut sebagai sepuluh tuntutan buruh rakyat (sepultura).
Deklarasi dukungan dikumandangkan oleh Presiden KSPI, Said Iqbal, di depan puluhan ribu buruh di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (1/5). Prabowo pun hadir di tengah-tengah mereka. Selain itu, hadir pula dengan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon.
"Kami memutuskan untuk mendukung Pak Prabowo dalam Pilpres 2019. Pertaruhan tentang air mata istri dan anak, kawan Grab Car dan Gojek, enggak boleh ada yang mati lagi. Kaum buruh dekat kemiskinan, dan hanya Prabowo Subianto yang mau menandatangani kontrak politik dengan kami," tutur Said di depan para buruh.
Said menegaskan dukungan ini bukan keinginan pribadinya, melainkan hasil pembahasan dalam rapat kerja nasional KSPI pada 28-29 April silam.
Kedua pihak pun sepakat menandatangani kontrak politik berisi sepuluh tuntutan para buruh kepada Prabowo jika terpilih sebagai presiden, yakni:
1. Prabowo diminta bisa meningkatkan upah minimum buruh, meningkatkan daya beli, serta mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pengupahan, serta meningkatkan komponen kebutuhan hidup layak dari 60 item menjadi 84 item.
2. Prabowo diminta meningkatkan jaminan pensiun dan manfaat bulanan yang diterima buruh menjadi minimal 60% dari upah.
3. Prabowo diminta menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berasarkan sistem asuransi yang adil bagi buruh, honorer, dan masyarakat yang kurang mampu.
4. Para buruh meminta dihentikannya sistem kerja honorer, pemagangan, serta outsourcing.
5. Prabowo berjanji akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia dan mencabut Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing.
6. Prabowo diminta mengangkat guru dan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara dan meningkatkan upah minimum bagi guru swasta, honorer, dan PAUD.
7. melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan anggaran beasiswa untuk anak pekerja buruh yang berprestasi hingga jenjang perguruan tinggi.
8. menyediakan transportasi publik murah bagi buruh dan rakyat tidak mampu, serta memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua seperti ojek daring sebagai moda transportasi umum.
9. Prabowo berjanji akan menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu tanpa uang muka.
10. Prabowo berjanji meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada buruh dan rakyat tidak mampu, serta menjadikan koperasi badan usaha milik negara, daerah sebagai sumber penguatan ekonomi nasional serta memastikan bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya bagi kemakmuran negara. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved