Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BAGAIMANA wacana uang pengganti rumah dinas anggota dewan bisa muncul?
Iya ini wacana di pimpinan dan beberapa pertemuan informal dengan para pemimpin fraksi maupun pemimpin komisi yang biasa kita lakukan setiap Selasa siang di ruang-an saya. Itu wacana yang berkembang. Saya tidak tahu persis angkanya. Tapi dari pembicaraan bersama pimpinan fraksi dan kawan-kawan pimpinan komisi, rumah tersebut jarang ditinggali. Menurut hemat kami yang langsung merasakan, jauh lebih efisien kalau rumah dinas tidak lagi diberikan kepada anggota, tapi diberikan dalam bentuk uang pengganti rumah kontrak bagi anggota yang memang tidak tinggal di Jakarta.
Apakah Anda yakin uang pengganti lebih punya unsur positif ketimbang pemberian rumah dinas?
Ini kan agar berjalan lebih efektif dan murah karena selama ini banyak anggota DPR yang tidak menempati rumah dinas yang sudah disediakan. Pemerintah enggak perlu memikirkan soal rumah dinas lagi karena biaya pemeliharaannya dari tahun ke tahun sangat tinggi sekali. Jadi periode depan enggak perlu disediakan rumah dinas bagi anggota DPR.
Seperti apa perhitungannya?
Terkait dengan anggaran tunjangannya berapa, belum ditentukan karena ini baru wacana. Besar atau kecilnya, disetujui atau tidak, sepenuhnya ada di pemerintah. Kami tidak punya harapan apa-apa dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Apakah Anda bisa memastikan bahwa memang rumah dinas itu tidak banyak yang menempati?
Karena memang selain jauh, juga macet. Selain itu, tidak layak karena kan anggota DPR (memiliki) keluarga besar. Terkait dengan rumah dinas yang dimiliki DPR seperti di Kalibata, saya tidak tahu persis berapa yang belum dan sudah digunakan.
Berapa besaran anggaran yang diajukan DPR?
Kita belum tahu karena ini baru wacana. Besar-kecilnya nanti pemerintah yang menentukan. Pun ini tidak akan dilakukan sekarang. Usulan ini akan kita serahkan kepada kepengurusan periode mendatang di DPR.
Jadi wacana itu belum akan langsung diterapkan?
Wacana tersebut akan diserahkan kepada DPR periode 2019-2024 dan tentunya dikembalikan kepada pemerintah, apakah setuju atau tidak dengan wacana tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved