Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Sarat Muatan Politis, Car Free Day Bakal Dikaji Pemprov DKI

Yanurisa Ananta
29/4/2018 20:05
Sarat Muatan Politis, Car Free Day Bakal Dikaji Pemprov DKI
( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan pelaksanaan Hari Bebas Berkendaraan Bermotor alis Car Free Day(CFD) yang digunakan sebagai ajang perpolitikan akan dievaluasi pekan ini. Hal ini menyusul banyaknya pengunjung yang melakukan aksi kaos dan atribut bertanda pagar kalimat bermuatan politis.

"Setiap minggu ada rapat evaluasi Tim Kerja, seluruh tindak lanjut dari temuan lapangan maupun evaluasi kejadian menjadi tugas dan tanggung jawab SKPD atau unit yang diatur dan ditetapkan sebagai Tim Kerja sebagaimana Perda 12 Tahun 2016 tersebut," jelas Sigit dihubungi Media Indonesia, Minggu (27/4).

Penyelenggaraan CFD di Jakarta sudah diatur dalam Pasal 7 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Pengawasan CFD itu dilakukan oleh Tim Kerja yang terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"Badan Kesbang merupakan anggota Tim Kerja sesuai Pergub 12 Tahun 2016," imbuh Sigit.

Sigit tidak secara tegas menyatakan apa yang akan dilakukan pihaknya menanggapi kejadian ini. Namun, sudah secara rutin kegiatan CFD dilakukan evaluasi setiap pekannya.

"Tugas, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing anggota Tim Kerja HBKB sebagaimana yg diatur dalam Pergub Tentu terkait kejadian hari ini menjadi bahan evaluasi Tim Kerja termasuk jajaran Kepolisian sesuai lingkup dan kewenangannya," pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya