Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Sidang Frederich, Dokter Ungkap Banyak Kejanggalan Pascakecelakaan Novanto

Nurjiyanto
26/4/2018 16:26
Sidang Frederich, Dokter Ungkap Banyak Kejanggalan Pascakecelakaan Novanto
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KONDISI jantung Setya Novanto pascakecelakaan mobil, disebut baik dan tidak memerlukan penaganan rawat inap. Hal itu dinyatakan dokter Spesialis Jantung Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH) Mohammad Toyibi dalam persidangan dugaan perintangan penyidikan KPK terhadap Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP-E, dengan terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (26/4).

"Dari hasil fisiologis jantung pasien (Setya Novanto) baik dan transfortable," ujar Toyibi saat menjadi saksi di persidangan tersebut.

Dalam keterangannya, pada saat memeriksa Novanto, Toyibi mengaku hanya menemukan luka kecil pada dahi Novanto seukuran 1x1 centimeter (cm) dengan ke dalaman luka sekitar 1 milimeter (mm). Ia pun kemudian memeriksa menggunakan stethoscope dan hasilnya jantung Novanto dalam kondisi baik alias tidak bermasalah.

Ia mengaku telah mengetahui bahwa Setya Novanto tengah menjadi buronan KPK sehari sebelum adanya telepon dari supervisor perawat RS Medika Permata Hijau untuk melakukan evaluasi terhadap Setya Novanto, atas permintaan Bimanesh Sutarjo.

Toyibi juga mengungkapkan adanya kejanggalan tentang penunjukkan dirinya sebagai satu-satunya spesialis jantung untuk menangani Novanto. Padahal, menurutnya, setiap korban kecelakaan lazimnya akan diperiksa oleh dokter spesialis bedah.

"Setiap pasien kecelakaan yang baru masuk pasti akan masuk IGD. Di situ lazimnya itu yang periksa dokter bedah, nanti dilihat lukanya seperti apa, kalau patah tulang itu bisa pemeriksaan dokter orthopedi tergantung case nya," ungkapnya.

Fredrich Yunadi sendiri diduga melakukan upaya perintangan penyidikan dengan menghalangi penyidik KPK untuk memeriksa kliennya dalam perkara dugaan korupsi KTP-E yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya