Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA saat ini, meski sudah lebih dari setahun, kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan masih belum juga ada kejelasan. Meski demikian, pihak Polri menyatakan penanganan kasus tersebut akan terus dilakukan tanpa ada timeline.
"Kasus itu nggak bisa ada timeline per sekian tahun, ada banyak kasus empat lima tahun kasusnya. Yang mau saya sampaikan disini polri serius dan cukup dipahami," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Jakarta, Kamis (26/4).
dengan serius. Serta mestinya tidak ada timeline untuk kasus itu.
Setyo mengakui, kasus tersebut sudah berlangsung satu tahun. Akan tetapi, menurutnya polisi selama ini mengerjakan kasus ini dengan serius. "Masih serius kita menjalani. Ya, kita seriuslah," ujar dia.
Terkait permintaan presiden agar ada deadline untuk kasus itu, Setyo menjawab singkat, "Ya nanti." (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved