Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PERAN sebagai pengawal pintu gerbang negara, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan pelbagai fungsi, di antaranya pelayanan masyarakat, pengamanan negara, dan penegakan hukum keimigrasian, sekaligus fasilitator pembangunan perekonomian nasional.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengatakan salah satu terobosan pemerintah untuk menarik pemasukan dari luar adalah mengupayakan pertumbuhan ekonomi dengan menstimulus animo wisatawan mancanegara untuk datang mengunjungi objek wisata di wilayah Indonesia.
"Sebagaimana diketahui upaya itu terus kita lakukan, bahkan kita memberikan bebas visa kepada 169 negara," terangnya seusai meresmikan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Dermaga Marina Ancol, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (25/6).
Menurutnya, tentunya dalam hal itu Kemenkumham bersama kementerian terkait mengundang para wisatawan untuk berkunjung. Pada waktu yang sama juga imigrasi meningkatkan pelayanan prima. Tidak kalah penting yakni pengawasan harus juga terukur dan tetap dalam konteks mengedepankan prinsip-prinsip layanan yang baik.
"Semuanya harus sejalan sehingga apa yang negara harapkan bisa berjalan dengan baik," jelas Yasonna.
Politikus PDIP itu menyebutkan Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah ruah, adalah salah satu negara yang menjadikan tujuan orang asing dengan bermacam-macam kepentingan.
Dengan demikian banyak dampak positif yang bisa diperoleh. Antara lain, lanjutnya, meningkatnya investor asing di Indonesia dan jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia yang akan bermuara pada meningkatnya pendapatan negara.
Namun Kemenkumham juga tidak boleh menafikkan dampak negatif yang muncul untuk menjaga ketahanan nasional. "Meminimalisasi dampak negatif tersebut penegakan hukum keimigrasian harus tetap dilaksanakan. Seperti yang saya katakan, tetap terukur, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, dan lakukan tindakan-tindakan tersebut secara profesional serta tidak melakukannya dengan cara yang tidak patut," ungkap Yasonna.
Area imigrasi merupakan cermin dari standar kualitas pelayanan keimigrasian di suatu negara, Kemenkumham memiliki tanggung jawab yang cukup besar yaitu, memberikan pelayanan keimigrasian dan melakukan pengawasan terhadap orang-orang asing dalam.
Yasonna menambahkan, tugas tesebut menjadi kehormatan dan kebanggan ASN imigrasi sehingga dalam mnejalankan tugas dan fungsinya, aparatur imigrasi harus menerapkan nilai-nilai pasti, yaitu profesioanl, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif.
“Tentunya itu harus diterapkan dalam menjalankan program peningkatan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian dalam wilayah Indonesia,” tandasnya. (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved