Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
NAMA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo masuk dalam radar Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai calon presiden (capres) alternatif.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Bara Krishna Hasibuan mengaku, sejauh ini ada banyak nama yang beredar untuk didukung PAN pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang dan salah satu nama ialah Gatot Nurmantyo.
"Semua nama dipertimbangkan termasuk nama Pak Gatot," terangnya kepada sejumlah Jurnalis di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4).
Menurut Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN itu, memang ada banyak kader yang menyebut nama Gatot Nurmantyo bisa dijadikan capres alternatif ketika Prabowo Subianto mengurungkan niat untuk maju. Bahkan, mungkin juga terjadi poros ketiga. Namun, menurutnya hal itu belum bisa diputuskan.
"Tentunya semua masih akan dibahas lagi," tegasnya.
Bara menyebutkan, ke depan PAN akan melihat terlebih dahulu capres yang sesuai kepentingan partai dan untuk kepentingan nasional.
"Artinya negara semakin maju, bangsa semakin maju. Bahwa capres itu cocok dengan PAN dalam menghadapi tantangan permasalahan Bangsa soal kemiskinan dan lainnya," ungkapnya.
Menurutnya, PAN memiliki kriteria tersendiri dalam menentukan siapa calon yang akan didukung pada Pilpres. Salah satunya, kata dia, calon tersebut tidak boleh memiliki kepentingan di golongan tertentu.
"Dia harus berdiri di atas semua golongan. Kita tidak ingin hanya berdiri pada satu golongan saja, misalnya golongan suku, agama, atau ras tertentu," tandas Bara. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved