Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Berkas Century Rampung Sebelum Firli Masuk

Richaldo Y Hariandja
21/4/2018 22:33
Berkas Century Rampung Sebelum Firli Masuk
(MI/ROMMY PUJIANTO)

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai tidak ada kontrakdiksi dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penuntasan kasus Bank Century, terkait keberadaan Deputi Bidang Penindakan yang baru, Brigjen Firli yang merupakan bekas ajudan Wakil Presiden 2009-2014 Boediono.

Boyamin mengatakan berkas perkara kasus tersebut sudah rampung saat Firli masih menjadi ajudan Boediono sehingga tidak ada masalah kepentingan.

“Barangnya udah jadi sejak 2012-2013 kok, jadi enggak akan ada masalah dengan Firli. Jangankan Firli, Boediono jadi ketua KPK pun saya tidak takut,” ucap Boyamin kepada Media Indonesia, Sabtu (21/4).

Untuk itu dirinya menyebut langkah dan kontrol penuh berada di KPK. Kemauan KPK menjadi kunci penyelesaian kasus tersebut. Pasalnya, semua bahan, bukti, dan putusan pengadilan sudah dimiliki oleh KPK. “Jadi tinggal lihat saja, KPK mau atau tidak (menuntaskan kasus Century),” tukas dia. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya