Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Saksi Kunci untuk Jerat Nurhadi, Masih Diburu KPK

Sri Utami
19/4/2018 16:44
Saksi Kunci untuk Jerat Nurhadi, Masih Diburu KPK
(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mencari keberadaan mantan petinggi Lippo Grup yang diduga kuat mengetahui alur perkara suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edi Nasution.

Ketua KPK, Agus Raharjo mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan saksi tersebut. "Yang dulu petinggi perusahaan itu belum ketemu sampai sekarang. Kami masih kehilangan jejak itu," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/4).

Saksi yang diklaim Agus hingga kini menghilang tersebut, merupakan saksi kunci dan penting yang mengetahui peran mantan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam mengatur berbagai perkara.

"Kami masih cari terus karena dia saksi penting, kunci. Menemukan kunci ini yang penting," imbuhnya.

Sebelummya KPK telah menerbitkan sprindik kepada bekas petinggi Lippo Group Eddy Sindoro terkait dengan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edi Nasution. Dalam surat dakwaan terhadap Edy, Nurhadi disebut meminta uang Rp3 miliar untuk turnamen Persatuan Tenis Warga Pengadilan.

Agus Rahardjo saat itu menyatakan sprindik itu diterbitkan untuk menelusuri kembali keterlibatan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam perkara tersebut. Termasuk kaitan dengan perkara suap panitera/sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya