Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG pemeriksaan kasus penyuapan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado dengan terdakwa Aditya Moha digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/4), menghadirkan saksi meringankan terdakwa. Taufiq Pasiak yang merupakan mentor terdakwa saat di bangku perkuliahan menyebut Moha hanya berada pada kondisi yang salah dan mengikuti naluri sebagai anak.
"Saya sepakat kalau menyogok dan menyuap itu salah. Tapi ini seperti melakukan hal yang benar tapi waktunya salah. Sebagai anak hanya ini yang bisa dia dilakukan. Mungkin ibunya tidak menyuruh namun naluri anak yang berkata, jadi semoga hal itu bisa menjadi pertimbangan," ujarnya dalam kesaksian.
Aditya Moha didakwa memberi suap sebesar SGD 120 ribu kepada Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono terkait pembebasan sang ibu, Marlina Moha Siahaan, dari tahanan dan pidana di tingkat banding.
Dalam persidangan kali itu, hadir pula Wakil Walikota Kota Kotamubagu Jainuddin Damopoli, sebagai saksi. Dalam kesaksiannya Jainuddin yang masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan terdakawa beranggapan Aditya merupakan sosok anak yang baik dalam keluarga serta mat memperdulikan kebutuhan masyarakat khususnya di daerah.
"Bapak Aditya ini sangat konsen kepada kebutuhan daerah. Apa-apa yang menjadi harapan dan aspirasi masyarakat dan sangat aktif dalam memfasilitasi antara masyarakat dan pemerintah. Contohnya lewat pembangunan Rumah Aspirasi," ungkapnya.
Aditya menyuap Ketua PT Manado melalui beberapa tahap. Pada tahap pertama, SGD 80 ribu sebagai kompensasi tidak ditahannya Marlina. Sementara pembebasan Marlina dalam pidananya Aditya memberi SGD 40 ribu sesuai permintaan Sudi, namun baru terealisasi SGD 30 ribu.
Atas perbuatannya, Aditya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved