Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

KPK Usut Anggaran Pembangunan Gedung IPDN

Golda Eksa
18/4/2018 00:17
KPK Usut Anggaran Pembangunan Gedung IPDN
(ANTARA)

TUJUAN Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni ialah untuk mengetahui sejauh mana alur proyek pembangunan gedung di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Diah dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

"Proyek pembangunan (gedung) IPDN di beberapa daerah, kan dari anggaran Kemendagri. Tentu kita mendalami sejauh mana sekjen tahu alokasi anggaran tersebut sampai kemudian ada terjadi korupsi di sana," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/4) malam.

Menurut dia, Diah sudah datang untuk memenuhi panggilan penyidik. Selain Diah, tim penyidik juga memeriksa PNS Kemendagri Dony Ambadi. Kedua PNS itu dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jacom, mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri.

"Penyidik mendalami pengetahuan kedua saksi dalam kapasitas sebagai sekjen/pegawai Kemendagri terkait proses pengadaan proyek pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Agam pada Kemendagri TA 2011."

Dalam kasus itu KPK telah menetapkan Dudy dan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (HK) Budi Rachmat Kurniawan sebagai tersangka. Keduanya diduga memperkaya diri dan orang lain hingga merugikan keuangan negara Rp34 miliar dari nilai proyek Rp125 miliar. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya