Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Amanat Nasional (PAN) menyebut pernyataan perkataan Amien Rais soal partai setan bukan dalam konteks politik. Anggota Dewan Kehormatan DPP PAN Drajad Wibowo, meminta seluruh pihak melihat penyataan Amien yang menyebut partai lain di luar PAN, Partai Gerindra, dan PKS ialah partai setan itu bukan dari kacamata partai politik. Istilah tersebut, kata Drajad, dari kacamata tauhid Islam.
“Rujukan pak Amien adalah kata hizballaah dari Al Maidah ayat 56. Al Quran terjemahan Kementerian Agama mengartikannya sebagai pengikut (agama) Allah. Kata hizb ini bisa diartikan sebagai golongan, kelompok, grup atau partai,” ucap Dradjad dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Minggu (15/4).
Kata partai yang disematkan Amien dalam kalimatnya tersebut, menurutnya, tidak otomatis menjadi partai politik (parpol). Ia menegaskan, Amien tidak mengucapkan kata parpol.
“Beliau (Amien Rais) menyebut partai, itu artinya kelompok atau golongan. Lebih besar dan lebih luas dari sekedar partai politik,” imbuh dia.
Dengan demikian, menurutnya kata-kata partai besar dan partai setan yang dimaksud Amien tidak lantas merujuk pada parpol. Dirinya meyakini Amien merujuk pada kelompok atau golongan orang-orang yang rugi dunia dan akhirat.
“Karena itu, dengan segala kerendahan hati, ijinkan saya mengajak kita semua melihat hal ini dari kacamata tauhid Islam. Bukan kacamata partai politik. Sehingga, tidak perlu terjadi kontroversi terkait hal ini,” tutur dia.
Drajad menjelaskan penjelasan itu menunjukkan tidak ada dasar bagi siapa pun untuk memperkarakan Amien Rais ke polisi.
"Itu dalam sebuah ceramah di masjid selepas shalat subuh. Apakah mantan Ketum Muhammadiyah tidak boleh menyampaikan kata-kata yang ada dalam Al Qur-an dalam ceramah di masjid?” tandasnya.
Ia pun meminta pada pihak yang melaporkan Amien untuk mencermati fakta hukum dengan teliti. “Jangan sampai anda salah tafsir terhadap isi ucapan pak Amien sehingga malah memfitnah pak Amien. Ini bisa melanggar hukum,” pungkas dia. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved