Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Mantan Anak Buah Fredrich Akui Cek Fasilitas RS Medika Permata Hijau

Nur Aivanni
12/4/2018 15:15
Mantan Anak Buah Fredrich Akui Cek Fasilitas RS Medika Permata Hijau
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

MANTAN anak buah Fredrich Yunadi, Achmad Rudyansyah, mengakui dirinya pernah diperintah Fredrich untuk mengecek fasilitas yang ada di RS Medika Permata Hijau, Jakarta. Hal itu terungkap dalam sidang atas mantan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi KTP-E Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Saya diminta terdakwa untuk mengecek fasilitas yang ada di RS Permata Hijau," kata Achmad saat menjawab pertanyaan dari hakim anggota, Kamis (12/4). Achmad pun kemudian menanyakan kepada Fredrich apakah ada nomor kontak orang RS yang bisa dihubungi.

Achmad kemudian mendapat nomor kontak Elisa yang belakangan baru diketahui namanya saat penyidikan di KPK sebagai Dokter Alia. Saat sampai di RS, ia menunggu Elisa yang masih berada di luar RS. Usai bertemu dengan Elisa, Achmad pun langsung naik ke lantai 2 yang kemudian diajak ke lantai 3.

"Akhirnya saya diajak lantai 3, lewat tangga. Yang mana kamarnya? Ini kamarnya, saya foto-foto," katanya.

Saat itu, Fredrich pun menghubungi Achmad dan ternyata Fredrich juga sudah berada di lantai yang sama. Lantaran Fredrich juga sudah melihat fasilitas yang ada di RS, Achmad mengaku tidak jadi mengirimkan foto-fotonya atas pengecekan fasilitas di RS tersebut.

Seusai menjalankan tugasnya tersebut, Achmad mengaku dirinya langsung pulang lantaran tidak ada tugas lain yang diberikan. "Saya tanyakan ada perintah lagi enggak? Tidak. Ya saya pulang," akunya.

Achmad mengaku tidak mengetahui untuk apa dirinya diminta mengecek fasilitas RS tersebut. Ia hanya tahu Fredrich memang memiliki sakit jantung. Karena itu, ia pun menduga cek fasilitas rumah sakit tersebut untuk Fredrich.

"Untuk siapanya saya tidak tahu. Saya tahu pimpinan saya sakit, sakit jantung," ujarnya.

Achmad pernah bekerja sebagai advokat di kantor hukum Yunadi & Associates sejak November 2015. Namun, ia sudah tidak lagi bekerja disana sejak 5 April 2018 lalu.

Dalam kasus ini, mantan Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi bersama sokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo didakwa oleh jaksa lantaran merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-E dengan tersangka Setya Novanto.

Mereka disebut memanipulasi data medis Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada November 2017. Selain itu, Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada 16 November 2017. (A-2)

 

Berita terkait : Mantan Kuasa Hukum Novanto Pernah Ganti Nama

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya