Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Kemendagri Ingatkan tidak Boleh Ada Pemotongan Dana Pilkada

Putri Anisa Yuliani
12/4/2018 14:15
Kemendagri Ingatkan tidak Boleh Ada Pemotongan Dana Pilkada
(Ilustrasi)

KEMENTERIAN Dalam Negeri menegaskan tidak boleh ada pemotongan dana hibah untuk pilkada oleh daerah secara sepihak.

Pelaksana Tugas Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Sumule Tumbu mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bebas melaporkan kejadian tersebut kepada Kemendagri jika terbukti.

"Tidak boleh ada pemotongan dana pilkada," kata Sumule dalam rapat koordinasi teknis evaluasi pendanaan Pilkada Serentak 2018 di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (12/4).

Di hadapan perwakilan pemerintah daerah dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018, Sumule menegaskan pilkada merupakan program prioritas pemerintah yang anggarannya telah disepakati sejak tahun lalu melalui APBN dan APBD. Setiap elemen negara menurutnya harus mendukung pelaksanaan pilkada.

"Saya mengerti jika maksudnya untuk efisiensi karena alasannya tadinya dianggarkan untuk delapan orang ternyata yang maju hanya dua atau tiga orang. Tetapi, sistemnya bukan pemotongan. Serahkan kepada penyelenggara secara utuh dan biar mereka yang mengelola," terang Sumule. (A-2)

Berita terkait : KPU RI Ungkap Ada Pemda Potong Dana Pilkada Sepihak



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya