Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri menegaskan tidak boleh ada pemotongan dana hibah untuk pilkada oleh daerah secara sepihak.
Pelaksana Tugas Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Sumule Tumbu mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bebas melaporkan kejadian tersebut kepada Kemendagri jika terbukti.
"Tidak boleh ada pemotongan dana pilkada," kata Sumule dalam rapat koordinasi teknis evaluasi pendanaan Pilkada Serentak 2018 di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (12/4).
Di hadapan perwakilan pemerintah daerah dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018, Sumule menegaskan pilkada merupakan program prioritas pemerintah yang anggarannya telah disepakati sejak tahun lalu melalui APBN dan APBD. Setiap elemen negara menurutnya harus mendukung pelaksanaan pilkada.
"Saya mengerti jika maksudnya untuk efisiensi karena alasannya tadinya dianggarkan untuk delapan orang ternyata yang maju hanya dua atau tiga orang. Tetapi, sistemnya bukan pemotongan. Serahkan kepada penyelenggara secara utuh dan biar mereka yang mengelola," terang Sumule. (A-2)
Berita terkait : KPU RI Ungkap Ada Pemda Potong Dana Pilkada Sepihak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved