Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

KPK Mesti Blakblakan Ungkap Kasus KTP-E

Putri Anisa Yuliani
07/4/2018 09:15
KPK Mesti Blakblakan Ungkap Kasus KTP-E
(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

SEKONYONG-KONYONG Aris Budiman mengajak awak media yang meliput pelantikan Brigjen Firli sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK dan Supardi sebagai Direktur Penuntutan KPK, kemarin, merapat ke aula.

Dengan raut muka tegang, Direktur Penyidikan KPK itu membeberkan sejumlah persoalan terkait dengan lembaga antirasywah tersebut.

"Biar (kalian) tahu kelakuan di dalam (KPK). Ngumpul semuanya," ajak Aris kepada para wartawan yang bergegas mengikutinya.

Sejurus kemudian Aris menceritakan salah satu ketidakberesan KPK ketika menangani kasus korupsi jumbo proyek KTP-E. Aris menyatakan Supardi pernah bercerita kepadanya bahwa perkara KTP-E yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun itu hanya fokus pada pelaksanaan proyek, tetapi tidak masuk ke perencanaan.

"Yang kedua, Johannes Mar liem itu tidak pernah dipe-riksa. Yang ketiga, perusahaan Johannes Marliem yang namanya Biomorf Lone LLC juga tidak pernah digeledah, padahal sudah dimintakan surat penetapan penggeledahan," kata Aris.

Aris lalu membandingkan kasus KTP-E yang menelan dana APBN sebesar Rp5,9 tri-liun dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan seorang pejabat di Mahkamah Agung (MA).

"(Gelar perkara) seorang pejabat MA selesai pukul 18.00 WIB, pukul 20.00 langsung digeledah. Kantor Polri dan kantor hukum digeledah. Kenapa satu lembaga ini (Biomorf) tidak? Ada apa? Itu semua pertanyaan," ujar Aris seraya buru-buru meninggalkan kerumunan wartawan.

Proses terbuka

Saat menanggapi nyanyian sumbang Aris itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjanjikan segera membahasnya agar tidak berujung fitnah.

"Nanti kami bahas," jawab Basaria kepada Media Indonesia.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan pihaknya telah menangani perkara KTP-E sesuai prosedur. Hal itu termasuk dengan menggeledah kantor Biomorf di AS.

"Aspek hukum acaranya berbeda dengan di Indonesia. Jadi, kami melibatkan FBI," ungkap Febri.

KPK mengonfirmasikan kematian Johannes Marliem pada Jumat (11/8/2017). Johannes merupakan saksi penting untuk membongkar kasus korupsi KTP-E. Kepada media, Johannes mengaku menyimpan rekaman pertemuan dengan para perancang proyek KTP-E.

Dalam dakwaan penuntut umum KPK kepada terdakwa Irman dan Sugiharto, Johanes Marliem disebut menerima US$14,88 juta dan Rp25,24 miliar terkait dengan proyek itu.

Febri melanjutkan persidangan kasus KTP-E juga masih bergulir dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto. "Proses pemeriksaan tergantung penyidik. Saya pikir sudah terbuka. Misalnya, apa yang disita, ada ribuan alat bukti. Kita lihat ada putusan Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus. Tuntutan terhadap Setya Novanto juga bisa dilihat alat buktinya."

Menurut mantan Wakil Ke tua KPK Indriyanto Seno Adji, pernyataan Aris bisa dituntaskan dengan ketegasan pimpinan lembaga antirasywah.

"Bagaimana pimpinan (KPK) menyikapi dan menyelesaikannya secara tuntas. Lalu semua pihak mematuhi keputusan pimpinan," tandas Indriyanto. (Cah/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya