Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak menyia-nyiakan lampu hijau yang diberikan Presiden Joko Widodo untuk mengusut nama-nama penerima aliran dana korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E). Di antara nama-nama itu ada Puan Maharani dan Pramono Anung.
Puan, mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang kini menjabat menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, oleh terdakwa Setya Novanto disebut menerima uang US$500 ribu. Begitu juga dengan mantan Wakil Ketua DPR dari PDI Perjuangan yang kini menjadi sekretaris kabinet, Pramono Anung.
"Betul ketika Jokowi katakan ada fakta dan bukti yang cukup silakan telusuri, saya pikir ini ialah lampu hijau dari Presiden," ucap peneliti ICW Emerson Yuntho dalam diskusi bertajuk Nyanyian Ngeri Setnov di Jakarta, kemarin.
Emerson meminta KPK tidak ragu menelusuri kebenaran kata-kata Novanto. Dia menyarankan dilakukan pemeriksaan silang saksi ataupun tokoh lain yang dapat memperkuat pernyataan itu. "Perspektif kami di ICW, lakukan saja penyelidikan, kalau tidak ada bukti, kan bisa dihentikan. Beda dengan penyidikan yang mau tidak mau harus masuk ke pengadilan kalau sudah ada tersangkanya.''
Lagi pula, lanjut Emerson, info soal Puan dan Pramono menerima uang proyek KTP-E tersebut berasal dari meja hijau. "Info dari setan pun wajib ditindaklanjuti. Walau ada info katanya-katanya, tapi dalam penegakan hukum, itu harus ditindaklanjuti benar atau tidaknya," tegasnya.
Novanto memang mengaku tahu bahwa Puan dan Pramono menerima uang KTP-E dari Made Oka Masagung yang juga menjadi pesakitan dalam perkara tersebut. Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa, Kamis (22/3), Novanto juga menyebut koleganya di DPR saat itu seperti Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Melchias Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey.
Hal senada disuarakan Ketua Bidang Hukum DPP Gerindra Habiburakhman yang turut hadir dalam diskusi tersebut. Dia mengatakan seluruh rakyat Indonesia kini menunggu langkah pembuktian keterlibatan nama-nama yang disebut terlibat dalam korupsi KTP-E.
"Dengan adanya putusan MK yang menyatakan keterangan saksi tidak harus selalu dialami langsung. Dengan demikian, keterangan Setnov yang 'katanya-katanya' ini perlu dibuktikan," terang dia.
Jangan dramaturgi
Ketua Departemen Politik DPP PKS Pipin Sopian pun mendukung penuh KPK. Pernyataan Presiden yang mempersilakan Puan dan Pramono diproses jika ada bukti hukum harus ditindaklanjuti KPK. "Namun, jangan sampai ada dramaturgi. Di depan disebut boleh untuk diusut, tapi di belakang ada yang melobi," cetusnya.
Di sisi lain, anggota Komisi III dari PDI Perjuangan Mashinton Pasaribu menuding kesaksian Novanto terkait perkataan Made Oka Masagung yang mengantarkan uang kepada Puan dan Pramono tidak sah. Pasalnya, dalam persidangan sebelumnya Made menyatakan tidak ada aliran uang pada saat dikonfrontasi dengan Novanto.
Karena itu, ujar Masinton, sudah sepantasnya nyanyian Novanto tidak dipercaya. "Pernyataan Novanto itu tidak diperkuat bukti persidangan sebelumnya.''
Namun, Emerson Yuntho menilai Masinton salah membaca fakta persidangan. Dia mengingatkan, pada saat bersaksi, Made Oka lebih banyak menjawab tidak tahu, lupa, dan tidak ingat. "Jadi, dia bukan jawab tidak ada," terangnya. (Put/X-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved