Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Sertifi kasi Lahan Wujud Keadilan Sosial

Andhika Prasetyo
24/3/2018 07:49
Sertifi kasi Lahan Wujud Keadilan Sosial
(ANTARA/IDHAD ZAKARIA)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan akan terus menerbitkan sertifikat tanah dengan target tahun ini untuk 7 juta bidang tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sofyan Djalil mengatakan jumlah tersebut jauh di atas target yang ditetapkan tahun lalu, yakni 5 juta sertifikat bidang tanah dengan realisasi akhir mencapai 5,2 juta sertifikat bidang tanah di 33 provinsi.

Sofyan mengungkapkan, dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat bisa menjadi lebih mudah dalam mengakses permodalan melalui perbankan. Sertifikat tersebut, lanjutnya, dapat digunakan sebagai jaminan karena merupakan sebuah aset.

“Setiap saya ke daerah, masyarakat senang mendapatkan sertifikat tanah. Sertifikat itu merupakan bukti hak yang paling hakiki atas kepemilikan tanah di Indonesia. Tanah yang memiliki sertifikat bukanlah aset mati,” ujar Sofyan melalui keterangan resminya, kemarin.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang selanjutnya akan mengoptimalkan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk memenuhi target di tahun ini dan di tahun-tahun mendatang.

Dengan program itu, pemerintah menargetkan untuk dapat menerbitkan 126 juta bidang tanah hingga tahun 2025.

Manifestasi Nawa Cita
Staf Kepresidenan Agung Hariono menyatakan program reforma agraria dan perhutanan sosial untuk keadilan sosial merupakan manifestasi dari Nawa Cita kelima Program Presiden Joko Widodo, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, salah satunya dengan mendorong land reform dan kepemilikan rakyat atas tanah.

Agung juga menyebut rembuk nasional pelaksanaan reforma agraria dan perhutanan sosial untuk keadilan sosial ditargetkan terlaksana akhir April 2018.

“Program ini telah ditetapkan sebagai program prioritas nasional,” kata Agung dalam rilisnya di Palu, Sulawesi Tengah, kemarin.

Prioritas itu juga telah dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah (RKA) untuk tahun anggaran (TA) 2017 dan 2018.

“Tujuan utamanya mengurangi ketimpangan dalam pengelolaan tanah atau lahan demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Agung.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi­ mengatakan program sertifikasi lahan merupakan kelanjutan dari pemerintahan selanjutnya dan semakin dipercepat di era Jokowi melalui program PTSL.

“Tujuannya, tanah memiliki legalitas dan jelas siapa pemiliknya,” sambung Achmad.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin menilai program pembagian lahan yang dilakukan Presiden Joko Widodo sebagai upaya redistrubusi aset dan pemerataan ekonomi.

Program itu, lanjut Ma’ruf, sangat membantu masyarakat. Pasalnya, dulu sangat susah mengurus sertifikat tanah dan membutuhkan biaya tak sedikit.

“Sekarang ini bukan hanya gampang dan murah, tapi justru dibuatkan, disampaikan, diantarkan. Saya kira mestinya itu disyukuri, bukan dikritik,” tambahnya kemarin menanggapi kritik politikus senior Amien Rais soal program sertifikat tanah.

Sementara itu, pertemuan tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di Jakarta, kemarin, juga menyinggung masalah kebijakan redistribusi lahan. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan redistribusi lahan mampu mengatasi kesenjangan sosial.

“Sebaiknya pemerintah segera melakukan pembatasan. Para pengusaha yang telah menguasai lahan jutaan hektare diberikan periode penggunaan tanah serta diberikan batasan luas penggunaan tanah,” kata Said Aqil. (Nov/Pol/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya